Drumer J Rocks Tersandung Narkoba
Minta Maaf Tertangkap Narkoba, Anton J-Rocks: Gue Korban Penyalahgunaan Ganja
Drumer J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), mengakui perbuatannya menyalahgunakan ganja saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Drumer J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), mengakui perbuatannya menyalahgunakan Narkotika jenis ganja saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Dalam permintaan maafnya, Anton merasa menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba ini.
"Gua pengen minta maaf sama keluarga, temen-temen, masyarakat, bahwa gue korban penyalahgunaan ganja ini," kata Anton di hadapan para awak media.
Anton lantas meminta masyarakat untuk menjadikan kasus yang menjeratnya ini sebagai pelajaran.
Anton berharap orang-orang di luar sana menjauhi narkoba sebelum terkena jeratan hukum.
"Gua berharap buat temen-temen yang masih pake narkoba di luar berhenti sebelum telat daripada kaya gua gini," kata Anton.
Selain menangkap Anton, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yang merupakan kru dan mantan kru J-Rocks.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W (55).
Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap D yang merupakan pemasok barang haram tersebut.
Terhadap para tersangka yang sudah diamankan, polisi melakukan tes urin dan mendapati keempat orang itu positif mengonsumsi ganja.
Adapun Anton serta ketiga kru dan mantan kru J-Rocks yang sudah ditangkap diduga melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pesan Dua Paket

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjerat drumer J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39).