Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Pemprov DKI: Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Sepekan Terakhir Berada di Angka 9,1 Persen
Angka persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta terus meroket.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Angka persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta terus meroket.
Hal ini sejalan dengan meningkatnya tren kasus positif Covid-19 di ibu kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi ini.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, angka positivity rate Covid-19 dalam sepekan terakhir berada di angka 9,1 persen.
"Untuk positivity rate sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,1 persen," ucapnya, Sabtu (22/8/2020).
Sedangkan, angka positivity rate sejak awal masa pandemi Covid-19 pada awal Maret lalu berada di kisaran 6,1 persen.
Angka ini disebut Dwi, lebih tinggi dibandingkan standar yang telah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ujarnya.
Tingginya angka positivity rate ini pun menandakan penularan Covid-19 di DKI Jakarta belum sepenuhnya hilang.
• Ustaz Riza Muhammad Bantah Bangkrut Karena Tak Kuat Bayar Listrik: Yang Tidak Tahu Mending Diam
• BREAKING NEWS Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Malam Ini, Api Masih Berkobar
Untuk itu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini meminta seluruh warga menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Sebab, upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan Pemprov DKI selama ini tak akan berhasil tanpa adanya peran dari masyarakat.
"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi salam memutus mata rantai penularan Covid-19," tuturnya.
Running News
positivity rate Covid-19
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
masa transisi
Dwi Oktavia
Jalankan Kebijakan PPKM Jawa-Bali, Gubernur Anies Teken Pergub Turunan dan Anulir PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|
Bukan Rem Darurat, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Sampai 17 Januari 2021 |
![]() |
---|
Menanti Keputusan Gubernur Anies kembali Tetapkan PSBB Rem Darurat Pasca Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun Jelang Libur Akhir Tahun, Anies Perpanjang PSBB hingga 3 Januari |
![]() |
---|
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Wagub DKI Beri Sinyal Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|