Kejaksaan Agung Kebakaran

UPDATE Penanganan Kebakaran di Kejaksaan Agung, 15 Saksi Diperiksa, Amankan CCTV & Batal Olah TKP

Update Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Bagian dalam gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, yang terbakar, Minggu (23/8/2020). 

Tubagus mengatakan pihaknya masih akan memeriksa beberapa saksi lainnya terkait kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung.

CCTV diharapkan jawab penyebab kebakaran

Polisi mengamankan Closed Circuit Television (CCTV) dari gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, CCTV adalah benda pertama yang diamankan polisi saat mengecek lokasi kebakaran.

"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat," kata Tubagus saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Dari CCTV yang diamankan, Tubagus berharap pihaknya bisa segera mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.

"Tadi yang pertama diamankan tim adalah CCTV, sehingga diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," ujar dia.

Puluhan tahanan yang dievakuasi bakal dikembalikan

Puluhan tahanan Kejaksaan Agung RI sempat dievakuasi setelah terjadi kebakaran di gedung utama pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Namun, seluruh tahanan rencananya akan dikembalikan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Kondisinya sekarang sudah cukup bagus, saya lihat Direktur Penuntutan akan mengembalikan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Hari menjelaskan, para tahanan sengaja dievakuasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono saat ditemui pada Minggu (23/8/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono saat ditemui pada Minggu (23/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Sebetulnya posisi Rutan Salemba cabang Kejagung cukup jauh. Tapi untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dan mengganggu kesehatan, maka kita lakukan evakuasi terhadap 25 tahanan," ujar dia.

Hal ini sekaligus meralat pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono yang sebelumnya menyebut terdapat 50 tahanan yang dievakuasi. (TribunJakarta/Annas)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved