Bakal Direlokasi ke Rusun Marunda, Ini Kata Warga Korban Penggusuran RW 04 Ancol
Salah seorang warga, Dijah (42) mengaku senang akan mendapatkan hunian di Rusun Marunda.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - 34 KK yang terdiri dari 128 jiwa warga korban penggusuran bantaran rel kereta api Kampung Sadar, RT 006/RW 04 Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, bakal direlokasi ke Rusun Marunda, Selasa (25/8/2020) pagi.
Mereka akan direlokasi setelah sebulan lebih bertempat tinggal dalam tenda-tenda di bekas lokasi penggusuran sejak 15 Juli 2020 lalu.
Salah seorang warga, Dijah (42) mengaku senang akan mendapatkan hunian di Rusun Marunda.
• Warga Korban Penggusuran RW 04 Ancol Akan Direlokasi ke Rusun Marunda Besok
• Ini Alasan Rusun Marunda Dipilih Jadi Tempat Relokasi Warga Korban Penggusuran RW 04 Ancol
Ia menilai, harga sewa Rusun Marunda cukup terjangkau bagi dirinya yang selama ini membuka usaha warung kecil-kecilan di bantaran rel.
"Kalau di sana belum tau dapat lantai berapa nantinya, tapi setelah dikasih tahu Pak Lurah, ya terjangkau lah," kata Dijah saat ditemui di bantaran rel RW 04 Ancol, Senin (24/8/2020).
Hunian rumah susun menurut Dijah akan sangat nyaman untuk ditinggali.
Apalagi, dirinya akan pindah bersama suami dan kedua orang anaknya.
"Lebih layak ya, soalnya saya tinggal di tenda udah hampir sebulan setengah," kata dia.
Senada, warga lainnya Sis Hariyadi (52) juga mengaku senang dengan relokasi ini.
Ia menganggap pemerintah memerhatikan warga yang sudah bertahun-tahun bertempat tinggal di bantaran rel namun harus menjadi korban penggusuran.
"Ya seneng, dapat (rusun) murah. Lingkungannya juga bagus juga. Saya liat ke sana langsung," kata Hariyadi yang bakal pindah ke rusun dengan seorang anaknya.
Hariyadi yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga harian lepas dan sesekali menjadi pemulung mengaku tak ambil pusing soal pekerjaannya nanti.
Menurut dia, yang terpenting ialah memiliki hunian yang layak terlebih dahulu.
"Kalau kerja ya usaha aja nanti, namanya nyari kerja. Tapi paling nanti saya tetap kerja di sekitaran sini (kawasan Ancol). Ke sininya nanti paling motoran," ucap dia.
Pemilihan Rusun Marunda sebagai tempat relokasi ratusan warga itu setelah beberapa kali diadakan rapat dan survey tempat.
Lurah Ancol Rusmin mengatakan, Rusun Marunda dipilih berdasarkan kesepakatan antara warga dengan pemerintah.

Awalnya sempat ada opsi bagi warga untuk menyewa rumah kontrakan di luar hunian milik pemerintah, namun terkendala biaya sewa yang diperkirakan cukup mahal.
Kemudian, perwakilan warga dan pemerintah sempat melakukan survei ke beberapa rusun, salah satunya Rusun Nagrak yang berada di Cilincing, Jakarta Utara.
Namun, biaya sewa Rusun Nagrak yang bisa mencapai Rp 700 ribu per bulan masih belum terjangkau bagi warga.
"Ternyata Rusun Nagrak rusunnya lebih bagus, lebih layak. Tapi sesuai regulasi biayanya belum terjangkau bagi warga," kata Rusmin, Senin (24/8/2020).
Oleh pengelola Rusun Nagrak, pemerintah dan warga korban penggusuran lantas diarahkan ke Rusun Marunda.
Rusun Marunda akhirnya dipilih sebagai tempat relokasi lantaran biaya sewanya yang terjangkau.
"Di sana warga akan menempati hunian yang biayanya bisa dibantu, Rp 159 ribu paling mahal per bulannya," kata Rusmin.
Adapun relokasi warga rencananya dilakukan Selasa (25/8/2020) pagi dengan bantuan mobil angkutan dari Pemerintah Kota Jakarta Utara.
128 jiwa tersebut akan direlokasi setelah menempati tenda-tenda pengungsian di bekas lokasi penggusuran selama sebulan lebih sejak 15 Juli 2020 lalu.
Diberitakan sebelumnya, puluhan rumah semi permanen di Kampung Sadar, bantaran rel kereta api kawasan Kampung Sadar, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, digusur pada Rabu (15/7/2020).
Akibat penggusuran, warga penghuni kampung pinggir rel yang berada di wilayah RT 006/RW 04 Kelurahan Ancol tersebut kehilangan tempat tinggal.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pembongkaran tersebut tindakan penertiban bangunan liar di sekitar lokasi yang merupakan Emplasemen Stasiun Kampung Bandan.
"Penertiban dilakukan untuk keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api (KA) di lokasi tersebut," kata Eva, Kamis (16/7/2020).
Menurut Eva, PT KAI Daop 1 telah memberikan Surat Pemberitahuan (SP) sebanyak tiga kali kepada para penghuni.
Isi surat tersebut adalah imbauan agar para pemilik bangunan semi permanen mengosongkan lokasi tersebut.
"Ada sebanyak 57 bangli yang ditertibkan dari lokasi Emplasemen Stasiun Kampung Bandan," kata Eva.
Eva memastikan bahwa penertiban kemarin berlangsung kondusif dengan koordinasi aparat pemerintahan setempat.
Penertiban tersebut juga sudah sesuai dengan Pasal 178 UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dimana setiap orang dilarang membangun atau menanam pohon yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
"PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan disekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA," tutup dia.