Politisi PDIP Nilai Rencana Anies Baswedan Menata Kampung Akuarium Merupakan Kesalahan Fatal
Aturan yang dimaksud Gilbert ialah Peraturan Daerah (Perda) nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menata Kampung Akuarium merupakan kesalahan fatal.
Sebab, hal ini justru mempertontonkan ketidaktahuan Anies akan ketidaktahuan Anies terhadap peraturan daerah.
"Yang dipertontonkan adalah ketidaktahuan mendasar soal peraturan dan ini fatal. Sangat mendasar," ucapnya, Senin (24/8/2020).
Kebijakan Anies yang disebutnya menabrak aturan disebut Gilbert tak hanya terjadi kali ini saja.
Menurutnya, hal serupa juga terjadi kala Anies mengizinkan perluasakan kawasan Ancol dengan cara reklamasi.
"Dalam persoalan reklamasi dan Kampung Akuarium ini, Perda Tata Ruang itu sangat mendasar sebenarnya," ujarnya saat dikonfirmasi.
• Dua Pemain Muda Asal Brasil Ikut Latihan Persija Jakarta, Otavio Dutra Bantu Jadi Penerjemah
• Seorang Kakek di Tangerang Cabuli Empat Bocah di Bawah Umur
Aturan yang dimaksud Gilbert ialah Peraturan Daerah (Perda) nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam aturan itu disebutkan bahwa kawasan Kampung Akuarium masuk dalam zona merah (P3).
Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna mengatakan, Pemprov DKI bisa saja membangun rusun di kawasan Kampung Akuarium.
Syaratnya, status rusun yang dibangun harus berstatus rumah sewa, bukan rumah milik.
"Pertanyaannya apakah kalau mau dibangun perumahan susun boleh apa tidak? Boleh. Tapi, rusun yang dibangun untuk mendukung fungsi pemerintahan," ujarnya, Sabtu (22/8/2020).
"Artinya, rumah susun yang dibangun itu milik pemerintah, bukan milik perseorangan atau kelompok," sambungnya menjelaskan.
Ayah Meninggal & Ibu Kawin Lagi, Gadis ABG Ketagihan Bercinta Sampai Layani 25 Pria Tanpa Imbalan |
![]() |
---|
Ibu Curiga Ada Ponsel di Plafon Kamar Mandi, Ternyata Ada 51 Video Dirinya di HP Tetangga |
![]() |
---|
Kampung Narkoba Digerebek, 65 Orang Ditangkap tapi Bandar Besarnya Berhasil Lolos |
![]() |
---|
Lagi Asik Main TikTok, Gadis 16 Tahun Dititipi Dompet yang Membawanya Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Diserbu Peziarah, Sejumlah Pria Menawarkan Jasa untuk Pimpin Doa di TPU Karet Bivak |
![]() |
---|