Duda Bawa Kabur Anak Tetangga
Tingkah Duda 41 Tahun yang Bawa Kabur Bocah Tidak Merasa Bersalah, Ibu Korban Tak Sudi Lakukan Ini
Tak cuma membawa kabur, sebelumnya Wawan Gunawan juga telah mencabuli F hingga kemudian hamil dan melahirkan.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Wawan Gunawan (41) pelaku yang membawa kabur gadis belia F (14) asal Cengkareng tak merasa bersalah atas aksinya.
Tak cuma membawa kabur, sebelumnya Wawan Gunawan juga telah mencabuli F hingga kemudian hamil dan melahirkan.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsyan Khadafi menyatakan, Wawan Gunawan merupakan tetangga F.
Lalu, pelaku mendekati korban dan mengajak korban bersetubuh di pertengahan September 2019.
TONTON JUGA:
• Ekspresi Ketakutan Bocah yang Dibawa Kabur Duda Tua Lihat Ibunda: Dia Gak Berani Natap Saya
"Setelah bersetubuh, ternyata korban hamil," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsyan Khadafi pada Jumat (21/8).
Selanjutnya pada Maret 2020, ibu korban berinisial RW curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan membawanya ke rumah sakit.
FOLLOW JUGA:
Ternyata, anak tersebut telah hamil lima bulan.
Setelah diketahui hamil, korban F menjawab bahwa yang menghamili adalah tersangka Wawan.
Meski demikian, Wawan tidak menepati janjinya untuk membiayai korban sehingga RW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
• Tatapan Tak Berbalas Ibunda F Kepada Duda yang Bawa Kabur dan Cabuli Sang Anak hingga Hamil
Genap sembilan bulan hamil, F melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut dirawat oleh orang tua korban.
"Kemudian pada 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," kata Arsya.
Dalam pelarian, F kabur dengan Wawan membawa sepeda motor.

Motor itu kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup selama melarikan diri.