Rekonstruksi Pembunuhan Bos Pelayaran
BREAKING NEWS Jelang Rekonstruksi Kasus Penembakan Pengusaha, Lokasi Kejadian Disterilkan
Ditreskrimum Polda Metro Jaya beserta Polres Metro Jakarta Utara akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan pengusaha pelayara
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Pihak kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya beserta Polres Metro Jakarta Utara akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan pengusaha pelayaran di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Pantauan di lokasi pukul 10.30 WIB, tampak polisi sudah menerapkan penjagaan.
Garis polisi sudah dipasang melintang di dua lokasi, yakni di dekat pintu masuk ruko Royal Gading Square serta di depan ruko No. RG 10/16 yang menjadi lokasi jenazah korban, Sugianto (51), ditembak pada Kamis (13/8/2020) lalu.
Pemasangan garis polisi bertujuan supaya orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke area rekonstruksi.
Hal itu juga diimbau polisi dari Tim Tiger Jakarta Utara yang terlihat sudah berjaga di lokasi.
Sementara itu, aktivitas di Ruko Royal Gading Square berjalan seperti biasanya.
Hanya saja, beberapa ruko yang berada di area rekonstruksi terlihat tutup.
Rencananya, rekonstruksi di Ruko Royal Gading Square akan dimulai pukul 11.30 WIB siang ini setelah rekonstruksi awal dijalankan di Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 12 tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan ini.
Salah satu yang menjadi tersangka kunci ialah NL (34), yang merupakan karyawati korban.
• Pancoran Mas Kini Menjadi Kecamatan yang Paling Banyak Kasus Covid-19 di Depok, Menggeser Cimanggis
• Antisipasi Covid-19, Petugas Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Jakarta Timur
Dalam kasus ini, NL berperan sebagai otak penembakan terhadap Sugianto.
Polisi menuturkan NL sakit hati sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan semasa bekerja di kantor korban.
Selain NL, tersangka kunci lainnya ialah DM yang merupakan eksekutor penembakan.
Dari 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
Sebelumnya, Sugianto tewas ditembak di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) siang lalu.
Sugianto tewas seketika di lokasi dengan luka di bagian punggung dan kepala.