Pembunuh Pengusaha Pelayaran Ditangkap

Babak Baru Kasus Penembakan Bos Pelayaran, Otak Pembunuhan Diduga Gelapkan Uang Rp 1,8 Miliar

Kerabat korban, Hari Susanto mengatakan, diduga NL telah melakukan penggelapan pajak perusahaan sejak tahun 2015 lalu

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dalang pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat dirilis di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020). 

Sugianto sendiri sudah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian punggung dan kepalanya pada Kamis (13/8/2020) lalu.

NL dilaporkan ke polisi

Keluarga Sugianto (51), pengusaha pelayaran korban penembakan di Ruko Royal Gading Square, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).

Kedatangan keluarga korban untuk membuat laporan terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan NL, mantan karyawati sekaligus otak pembunuhan terhadap Sugianto.

Salah seorang kerabat korban, Hari Susanto mengatakan, laporan ini terkait NL yang diduga melakukan penggelapan keuangan di perusahaan Sugianto, PT Dwi Putra Tirtajaya.

"Ada kasus lain tentang penggelapan keuangan perusahaan. (Laporan ditujukan kepada) NL, pelaku intelektual," kata Hari di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Hari mengatakan, NL diduga melakukan penggelapan uang sejak tahun 2015 lalu.

Ia pun menambahkan bahwa dalam proses laporan ini pihaknya masih mencari data-data baru yang berkaitan dengan penggelapan pajak.

"Ini juga kita masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ucap Hari.

NL sendiri diketahui sudah bekerja di perusahaan milik Sugianto sejak tahun 2012.

Belakangan, sebelum penembakan terjadi, NL sempat mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari Sugianto.

Terutama perilaku Sugianto yang kerap kali menyebutnya sebagai perempuan 'tidak laku' dan mengajaknya berhubungan badan.

Motif tersebut lah yang menjadi pengakuan NL ketika diperiksa polisi terkait kasus ini.

Adapun selain NL, 11 tersangka lainnya juga sudah diamankan dengan peran berbeda.

11 tersangka lainnya masing-masing berinisial R alias MM yang adalah suami sirih NL, DM yang adalah eksekutor penembakan, serta tersangka lainnya SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved