Antisipasi Virus Corona di Depok
Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor Dinas Perlindungan Anak Kota Depok Tutup Sementara
Operasional Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok terpaksa dihentikan selama satu pekan
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Operasional kantor Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok terpaksa dihentikan selama satu pekan, buntut adanya dua pegawai yang positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menuturkan, kasus ini berbeda dengan yang terjadi di Kantor Kecamatan Sukmajaya.
“Kita tidak dulu menghubungkan itu, tapi antara kasus Kecamatan Sukmajaya dengan DPAPMK kita kategorikan kasus yang berbeda,” ujar Dadang dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/8/2020).
• Satu Orang ASN Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Sukmajaya Tutup Sementara
Dadang menjelaskan, untuk temuan kasus positif Covid-19 di DPAPMK berasal dari imported case atau dari luar.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) disana (DPAPMK) tertular dari luar.” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadang berujar dua ASN di DPAPMK yang positif ini tertular dari keluarganya yang bekerja di wilayah Jakarta.
“DPAPMK yang positif dua orang kontak erat. Yang bersangkutan tertular dari keluarganya yang kerja di Jakarta,” imbuhnya.
Terakhir, Dadang berujar saat ke-dua ASN tersebut sedang menjalani isolasi mandiri dan dalam pengawasan dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok.