Simak Tahapan Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp 500 Ribu Dari Pemkot Tangerang

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat, untuk bisa menikmati bantuan modal usaha

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
freepik.com
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang masih membuka pendaftaran Program Tangerang Bantuan Insentif untuk Startup Anda (BISA).

Dinas Kominfo Kota Tangerang pun hingga saat ini masih terus melakukan pendataan penerima manfaat.

Sehingga, bagi mereka yang belum mendaftar masih ada kesempatan asalkan penuhi persyaratannya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat, untuk bisa menikmati bantuan modal usaha sebesar Rp 500 ribu.

Diantaranya, calon penerima sebelumnya harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) masyarakat terdampak Covid-19 pada Aplikasi Sidata.

"Selanjutnya, pemohon bisa mengunjungi Aplikasi Tangerang LIVE, pilih layanan Kesra, pilih fitur Sabakota dan mengisi data pribadi seperti nomor telepon, nama, dan nomor rekening pemohon," jelas Mulyani kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Polisi Siap Limpahkan Berkas Perkara Jerinx SID ke Kejati Bali

Bioskop di Jakarta akan Dibuka Dalam Waktu Dekat, Warga Khawatir Penularan Covid-19

Kemudian, sebelum masuk tahap verifikasi, pemohon juga wajib membuat surat keterangan usaha kecil dari RT setempat.

Mulyani menjelaskan, hingga saat ini, berdasarkan aplikasi Sidata sudah ada 348 pemohon yang masuk dan 137 pemohon yang disetujui.

Selebihnya, masih dalam proses verifikasi oleh tim Bagian Kerjasama dan Perekonomian Sekretariat Daerah.

Sedangkan pihaknya, memfasilitasi program Tangerang BISA melalui Fitur SiData dan SabaKota yang ada di Aplikasi Tangerang LIVE.

"Saya mengimbau bagi para pemohon yang ingin mendaftarkan dirinya, untuk memenuhi sederet persyaratannya. Jangan asal daftar. Kalau ada yang kurang malah nanti ngak lolos verifikasi. Pemkot masih terus nunggu dan mendata para pemohon," imbau Mulyani.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang memprioritaskan pemberian modal usaha kepada masyarakat yang terkena PHK dan ingin membuka usaha kecil untuk ketahanan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan kuota 10.000 orang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved