Ditahan Atas Kasus Ujaran kebencian, Jerinx SID Tulis Surat dari Dalam Penjara: Ini Isinya

Istri Jerinx SID, Nora Alexandra mengungkap surat yang ditulis Jerinx dari dalam penjara, Kamis (27/8/2020).

Editor: Muji Lestari
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Istri Jerinx SID, Nora Alexandra mengungkap surat yang ditulis Jerinx dari dalam penjara, Kamis (27/8/2020).

Sebagaimana diketahui, Jerinx saat ini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Dalam surat tersebut, pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini menyampaikan sejumlah hal.

Di antaranya, ia meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau Kementerian Kesehatan melakukan penelitian terhadap dirinya.

Pasalnya, hasil swab test Jerinx dinyatakan negatif meski ia mengaku melakukan kontak dengan ratusan orang.

Kabar Jerinx SID: Negatif Covid-19, Singgung IDI dan Kemenkes hingga Sebut Karma Itu Nyata

Jerinx juga mengungkap alasan mengapa ia mengajukan penangguhan penahanan meski akhirnya ditolak oleh polisi.

Berikut ini isi surat yang ditulis Jerix sebagaimana ditulis ulang dari surat yang diposting Nora:

1. Tanggal 13 Agustus 2020 polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali dan disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga. Hasil tes swab saya NEGATIF (-). Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun.

Penting di catat sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang, minum 1 gelas ramai2, terkait kegiatan bagi2 pangan gratis bagi warga yang membutuhkan di tempat usaha saya, TWICE BAR.

Jika boleh saya memberi masukan, sebaiknya IDI/Kemenkes meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi Virus Covid-19. Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan.

2. Sebagai WNI setiap tahanan berhak mengajukan penangguhan tahanan dan hal ini dilindungi oleh Undang Undang. Saya mengajukannya BUKAN karena saya cengeng tapi karena saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya. Detail kejanggalannya bisa di pelajari di tayangan "Hotroom Hotman Paris" yang membahas kasus saya (tersedia di Youtube).

Tolong dicatat saya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan Jadi biarkan saya bertarung di pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima secara ksatria.

Sekali lagi saya tidak cengeng. Yg cengeng itu adalah mereka-mereka yang melanggar protokol kesehatan namun lolos dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan. Yang BLENGIH SEJATI adalah mereka mereka yang tidak pernah memberi makan warganya namun menertawai rakyat yg berjuang memberi makan ratusan perut kelaparan tiap harinya tanpa pamrih. Yang tidak berpendidikan adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk menginjak hak warganya lalu berlagak paling suci seolah tanpa dosa. Leluhur Bali tidak buta. Karma itu NYATA !!!

3. Saya mohon kepada kawan2 yg santun, cerdas dan memiliki pergaulan luas agar jangan diam saja melihat ketidakadilan yg menimpa rakyat kecil terkait kebijakan wajib rapid/swabtest. Negara kita memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini. Sudah seharusnya tdk ada rakyat yg diharuskan membayar untuk rapid/swabtest dan dengan anggaran sebesar itu semestinya tidak ada rakyat yg kelaparan. Kelaparan adalah sumber utama kriminalitas.

Jadi, kawanku yg selalu cerdas dan kritis tolong gunakan santunmu dalam membela yang lemah. Gunakan wawasan adidayamu dalam melindungi hak rakyat kecil. Buktikan pada dunia jika sopan santun adalah satu2nya cara yg mampu membebaskan bangsa ini dari penjajahan dan pembodohan.

Rutan Polda Bali, 17 Agustus 2020

JRX

Surat yang ditulis Jerinx dari dalam penjara dan diunggah di Instagram sang istri, Nora Alexandra
Surat yang ditulis Jerinx dari dalam penjara dan diunggah di Instagram sang istri, Nora Alexandra (Instagram @ncdpapl)

Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mengenakan seragam tahanan dan tangan diborgol, drummer grup band Superman Is Dead (SID),I Gede Ari Astina alias Jerinx digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Jerinx bakal menjalani proses pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Sambil digiring, Jerinx yang mengenakan masker di dagu mengaku dirinya dalam kondisi sehat.

"Sehat, Jeg Merdeka!" kata Jerinx sebagaimana dikutip dari TribunBali.

Jerinx berjanji akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya melalui proses pelimpahan ke Kejaksaan.

"Saya ada beberapa statement nanti," ucap Jerinx.

Kamu Belum Dapat Bantuan Subsidi Rp 600 Ribu? Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra dan manajer SID.

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.

Gendo berharap pihak Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.

Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.

Kedua, terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan di dalam rutan.

"Kemudian, Jerinx ini kan bukan koruptor, bukan juga terkait suap menyuap, dan ini juga bukan kasus pembunuhan yang membahayakan masyarakat, HP-nya sudah disita, jadi apa urgensi untuk penahanan Jerinx," taambah Gendo.

 

(Tribunnews.com/TribunBali)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved