Antisipasi Virus Corona di DKI

Sebelum Bertugas, Petugas Sensus Penduduk Kecamatan Mampang Jalani Rapid Test

Menurut Djaharudin, petugas sensus penduduk memang diwajibkan mengikuti tes Covid-19 sebelum melaksanakan tugasnya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Salah satu petugas sensus penduduk yang mengikuti rapid test Covid-19 di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Para petugas sensus penduduk Mampang Prapatan menjalani rapid test Covid-19.

Rapid test ini digelar di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).

"Untuk hari ini petugas sensus yang menjalani rapid kurang lebih 89 orang," kata Camat Mampang Prapatan Djaharudin di lokasi.

Menurut Djaharudin, petugas sensus penduduk memang diwajibkan mengikuti tes Covid-19 sebelum melaksanakan tugasnya.

"Jadi sebelum melakukan tugas di wilayah, di lingkungan, kita harus memastikan mereka-mereka ini terbebas dari Covid-19," ujar dia.

Sementara itu, koodinator petugas sensus penduduk Kecamatan Mampang Prapatan Siti Zahrowati menjelaskan, nantinya hasil rapid test akan dilaporkan kepada Ketua RT setempat.

"Kita juga perlihatkan ke warga nanti sebagai pertanggungjawaban," ucap Siti.

"Kita ingin meyakinkan Ketua RT dan warga bahwa kit terbebas dari Covid," tambahnya.

Para petugas sensus penduduk akan mulai bertugas mendata warga pada 1 September 2020 hingga dua pekan ke depan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved