Baru 2,5 Juta Karyawan Swasta Dapat BLT, Lalu Kapan Jutaaan Karyawan yang Lain Dapat Subsidi Gaji?

Pemerintah mulai mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT berupa Bantuan Subsidi Upah ( BSU) untuk 2,5 juta karyawan swasta melalui bank BUMN.

Penulis: Suharno | Editor: Kurniawati Hasjanah
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi uang 

Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana mengatakan, dana subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja yang menggunakan rekening bank swasta baru akan cair dalam beberapa hari.

Jadi, bagi pekerja yang terdaftar sebagai nasabah BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, tidak perlu panik karena bantuan belum cair.

Bila Anda termasuk dalam golongan penerima, bantuan tersebut akan tetap ditransfer ke rekening masing-masing.

Namun butuh waktu maksimal satu hingga dua hari untuk proses transfer antar-bank.

Wanita Tewas Dalam Selimut Diduga Karena Cinta Segitiga, Keluarga Ungkap Kesaksian Begini

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky, Jumat (28/8/2020).

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya.

Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari empat bank BUMN ke bank swasta.

Dicky menambahkan, pekerja yang memiliki rekening di bank BUMN sudah menerima bantuan pada batch pertama.

Menpan RB Bocorkan Sejumlah Formasi Untuk Seleksi CPNS 2021: Pedesaan Masih Butuh Guru yang Banyak

"Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com.

Menurut data di Kemnaker, nasabah BNI paling banyak menerima bantuan subsidi upah/gaji tahap pertama, yaitu 912.097 orang.

Di urutan kedua, ada Bank Mandiri 752.168 orang; BRI sebanyak 622.113 orang; dan BTN 213.622 orang.

Jadi, bagi Anda yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati.

Bisa jadi nama Anda masuk dalam pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) tahap kedua dan seterusnya hingga September 2020.

Bisa juga karena Anda termasuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya.

Atau kemungkinan terburuk, Anda memang tidak masuk kategori dalam program tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved