44 WNA Overstay Diamankan

Soal 44 WNA Diamankan Imigrasi karena Overstay, Ini Kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Humas Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
44 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Sebab, kata dia, tiada warga negara asing (WNA) yang boleh tinggal di wilayahnya jika melebihi batas izin singgah atau overstay.

"Karena harus tegas, begitu. Soal aturan izin tempat tinggal bagi WNA kan sudah ada aturannya, ya," kata Irwandi, saat dihubungi, kemarin (28/8/2020).

"Bersama Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, pihak pemerintah harus mendukung dan saling bersinergi," sambungnya.

Halte Busway Pasar Induk Kramat Jati hingga Pos Polisi Dirusak Segerombolan Orang Tak Dikenal

Irwandi pun telah mengetahui ada 44 WNA yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat.

44 WNA tersebut telah melanggar aturan, yakni overstay.

"Saya juga dapat informasi kalau beberapa dari WNA ada yang tidak punya surat-surat," tambahnya.

"Ini yang harus ditegasi, ya. Jangan sampai lagi pandemi Covid-19 begini, ada WNA yang overstay terus tidak dicek juga kesehatannya," lanjutnya.

Atta Halilintar Gelagapan Ditanya Soal Krisdayanti, Maia Estianty Beri Reaksi Pedas: Lo Usaha Dong!

Sebanyak 44 warga negara asing (WNA) telah diamankan aparat dari Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat.

Mereka terdiri dari warga negara Afrika, Nigeria, Pantai Gading, dan Senegal.

Mereka diamankan karena melebihi batas izin tempat tinggal atau overstay di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat, Barron Ichsan, mengatakan mayoritas mereka berbisnis tekstil di Jakarta.

"Kebanyakan dari mereka bisnis tekstil di Jakarta," kata Barron, sapaannya, saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Jaksa Pinangki Makan di Restoran Termahal New York, Hotman Paris Kalah: 36 Tahun Makan Bakmie Doang

Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat pun masih mendalami lagi informasi dari 44 WNA tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved