Emosi Dihalang-halangi Rujuk dengan Suami, Anak Nekat Siram Ibu Kandung Pakai Air Panas saat Mencuci

Nasib memilukan menimpa seorang ibu berinisial EF (51) di Jambi. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya, AF (24).

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
SHUTTERSTOCK/JIRIS via Kompas
Ilustrasi KDRT 

Berdasarkan pengakuan AF, dia dan Ibunya memang sering berselisih.

Terutama pada malam sebelum kejadian, sang Ibu mengutarakan tak setuju apabila putrinya itu rujuk dengan mantan suaminya.

Jalani 51 Adegan Reka Ulang, Terkuak Urutan Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo: Istri Lebih Dulu

Namun, putrinya tak memedulikan dan tetap menjalin kasih.

"Jadi memang mereka ini sudah sering ribut, AF tidak terima dinasihati oleh ibunya, mungkin sudah terlalu kesal, dia nekat menganiaya ibunya," kata Vani dikutip TribunJakarta dari Kompas.com (28/8/2020).

AF kini ditahan di Mapolresta Jambi.

Atas perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

TONTON JUGA:

Kasus Serupa

Niat Lindungi Cucu yang Dipukul, Nenek di Makassar Malah Dianiaya Anak Kandung

Nasib malang menimpa seorang Nenek berusia 70 tahun di Makassar. 

Niat baiknya untuk melindungi cucu tak diindahkan oleh anak kandungnya.

TONTON JUGA:

Nenek berinisial IB itu justru menjadi sasaran amarah dan dianiaya.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (20/8/2020) lalu.

Penganiayaan itu bermula ketika Hamzah (48), anak kandung IB datang ke rumah untuk menagih angsuran motor kepada keponakannya, Hendrik.

Ayah di Padang Cabuli Anak Kandung Selama 6 tahun, Sang Ibu Tahu Tapi Hanya Diam: Takut Diceraikan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved