Emosi Dihalang-halangi Rujuk dengan Suami, Anak Nekat Siram Ibu Kandung Pakai Air Panas saat Mencuci
Nasib memilukan menimpa seorang ibu berinisial EF (51) di Jambi. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya, AF (24).
Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
Diketahui, Hendrik memang tinggal bersama di rumah neneknya.
Namun kedatangan Hamzah tak digubris oleh Hendrik.
Hamzah pun marah hingga terlibat adu mulut dan hendak memukul keponakannya tersebut.
IB yang melihat cucunya hendak dipukul, lantas berusaha melerai pertengkaran tersebut.

Merasa dihalangi oleh IB, Hamzah yang sedang diselimuti amarah kemudia menganiaya ibu kandungnya tersebut.
Hamzah bahkan sampai menampar dan menginjak ibunya hingga berdarah.
"Ibunya (IB) mau melerai keduanya cuman langsung didorong sama pelaku. Korban lalu ditampar, diinjak hingga berdarah," kata Halim, Minggu (23/8/2020).
Selain menganiaya ibunya, Hamzah juga turut memukul keponakannya tersebut.
IB yang mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit.
• Bawa Kabur Mobil usai Lakukan Pembunuhan, Terungkap Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo
Sang Ibu Laporkan Anak
Usai dirawat, dia lalu melaporkan anaknya ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal membenarkan laporan IB.
Setelah melakukan penyelidikan, Hamzah akhirnya ditangkap, Jumat (21/8/2020).
"Dia (Hamzah) akui perbuatannya, alasannya itu keponakannya selalu menghindar kalau ditagih. Emosi, ternyata ibunya juga kena pukulan. Sampai luka-luka," terang Iqbal.
TONTON JUGA:
Iqbal mengatakan bahwa kini Hamzah telah ditahan di sel Polsek Panakkukang.
Atas perbuatannya ia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Karena mereka masih ada hubungan keluarga jadi dikenakan penghapusan KDRT.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujar Iqbal.
(TribunJakarta/Kompas)