Komplotan Pencuri di Bekasi Jual Motor Hasil Curian untuk Beli Sabu
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, barang bukti sabu didapat saat pihaknya meringkus tiga tersangka di kontrakan
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota meringkus tiga orang anggota komplotan pencuri sepeda motor yang sudah beraksi ratusan kali.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil curian dan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, barang bukti sabu didapat saat pihaknya meringkus tiga tersangka di kontrakan daerah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Dari tangan salah satu tersangka kita juga dapatkan barang bukti sabu, tentunya pelaku dapat dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 112," kata Wijonarko, Senin, (31/8/2020).
Adapun ketiga tersangka yang diamankan yakni, SR alias Ozi selaku eksekutor, SB alias Ipul (20) dan S alias Joker (31) selaku joki serta pengawas saat melancarkan aksi.
"Barang bukti sabu didapat dari tersangka SR alias Ozi, satu tersangka lagi masih kita kejar, perannya sama eksekutor berinisial J alias Kopbring (36)," paparnya.
Dari informasi yang didapat melalui penyidikan, uang hasil menjual kendaraan curian selain untuk kebutuhan sehari digunakan tersangka untuk membeli sabu.
"Hasil kejahatan ternyata digunakan juga untuk penyalahgunaan narkoba jenis sabu," ucapnya.
Adapun hasil sepeda motor curian, komplotan pencuri ini biasa menjual ke seorang penadah berinisial Koting (35).
"Hasil curiannya dijual ke penadah daerah Karawang, Jawa Barat, kisaran Rp2 sampai Rp3 juta, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangkanya," tuturnya.
• Targetkan Revitalisasi 100 KM Trotoar, Kepala Dinas Bina Marga DKI Mengaku Hanya Mampu Buat 10 KM
• Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Tiga Anggota Komplotan Curanmor di Bekasi Ditembak Polisi
Untuk latar belakang para tersangka, Wijonarko memastikan mereka tidak memiliki pekerjaan sambilan.
Sehari-hari, pekerjaan mereka melakukan penyisiran untuk beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Sebagai informasi, komplotan pencuri ini sudah beraksi sebanyak ratusan kali dengan berhasil menggasak puluhan motor yang teridentifikasi.
"Pekerjaan mereka tidak ada, hanya ini saja (mencuri), mereka sudah sering beraksi di berbagai tempat tetutama di Kota Bekasi," tegasnya.
Pihaknya juga akan mendalami kasus penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, terutama untuk menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
"Kita akan selidiki juga kasus penyalahgunaan narkotikanya, dari mana dia mendapatkan barang tersebut," tegasnya.