Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Satpol PP Tutup Warunk Upnormal Tebet 3 Hari karena Diduga Melanggar PSBB

Penutupan sementara itu dilakukan setelah restoran tersebut tepergok melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Jakarta selama 14 hari atau dua pekan guna mengantisipasi virus corona atau Covid-19 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup sementara Warunk Upnormal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Penutupan sementara itu dilakukan setelah restoran tersebut tepergok melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Kami tutup sementara selama tiga hari agar mereka melakukan perbaikan-perbaikan," kata Camat Tebet Dyan Airlangga saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (31/8/2020).

Dyan menjelaskan, penutupan dilakukan mulai Minggu (30/8/2020) hingga Selasa (1/9/2020).

Kendati demikian, jika pengelola Warunk Upnormal sudah rampung melakukan perbaikan dalam waktu kurang tiga hari, restoran bisa dibuka lebih cepat.

"Tapi kalau Senin mereka sudah siap, mereka lapor ke Satpol PP, kemudian akan dicek. Ketika sudah benar semuanya, ya mereka bisa buka lagi," ujar Dyan.

"Prinsipnya kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyesuaikan dengan aturan PSBB transisi," tambahnya.

Satpol PP mendapati pelanggaran yang dilakukan pengelola Warunk Upnormal saat tengah melakukan monitoring pada Sabtu (29/8/2020) malam lalu.

"Setiap malam kita memang melakukan monitoring, kebetulan kemarin juga ada yang melaporkan," tutur Dyan.

Selain Warunk Upnormal, Dyan menyebut ada dua restoran lain yang ditutup sementara karena melanggar aturan PSBB transisi.

"Setahu saya memang lebih dari satu. Tapi datanya itu ada di Satpol PP," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved