Ayah Atta Halilintar Dilaporkan
Dilaporkan Mantan Istri Kedua, Polisi Sebut Ayah YouTuber Atta Halilintar Kooperatif Saat Diperiksa
Anofial dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2019 oleh Dedek Gunawan selaku kuasa hukum Happy Hariadi yang mengaku sebagai istri
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu memastikan pihaknya memproses laporan terkait dugaan penelataran anak yang dilakukan ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid.
Ia menjelaskan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Anofial.
"Iya (sudah diperiksa), beliau kooperatif," kata Nunu saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Anofial dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2019 oleh Dedek Gunawan selaku kuasa hukum Happy Hariadi yang mengaku sebagai istri keduanya.
"Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah, anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy, tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," terang Nunu.
"Pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," tambahnya.
Menurutnya, Anofial dan Happy menikah secara resmi pada 21 April 1998 dan bercerai pada 6 Maret 2006.
Nunu juga menyebut pernikahan itu juga mendapat restu dari istri pertama Anofial.
"Alat buktinya yang pasti akta kelahiran. Nanti dikabari untuk pemeriksaan selanjutnya," ujar Nunu.