Panjat Dinding Rumah Tetangga di Malam Hari, Pria Ini Perkosa Nenek 65 Tahun Gara-gara Bisikan Gaib

RD dilaporkan telah memperkosa nenek berusia 65 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Suharno
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok pria 35 tahun berinisial RD, warga Kelurahan Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat telah diamankan kepolisian.

RD dilaporkan telah memperkosa nenek berusia 65 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri.

Ia memperkosa nenek tersebut padahal tersangka diketahui telah memiliki istri dan anak.

TONTON JUGA:

Dituding Jutek Pada Betrand Peto, Cita Citata Emosi: Jangan Fitnah Nanti Dilaporin Nangis

Pelaku mengklaim, mendapat bisikan gaib agar memerkosa sang nenek yang tak lain tetangga korban sendiri.

Lantas seperti apa kronologinya?

FOLLOW JUGA:

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin menyatakan, awalnya pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding rumah korban di malam hari.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur pulas di ruang tamu.

Terawang Aura, Mbah Mijan Sebut Rizky Billar & Lesty Kejora Tak Sampai Pelaminan

Korban yang kaget berusaha melawan dan berontak, namun karena pelaku membanting korban ke lantai sambil menyumpal mulutnya, korban akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat banyak.

Saat itulah pelaku memerkosa korban.

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS/LAKSONO HARI W)

Korban yang keberatan dengan ulah pelaku mengadukan kasus ini ke polisi, hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.

“Dari penuturan tersangka ia melakukan perkosana terhadap nenek tetangganya karena mendapat bisikan gaib,” jelas Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin dilansir dari Kompas.

Cerita Siti Badriah Harus Ada yang Menemani Jika Mandi, Feni Rose Menyindir: Aneh Banget Sih!

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

FOLLOW JUGA:

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Majene untuk menjalani proses penyidikan.

Guru Ini Perkosa Siswi SMP Hingga 30 Kali

Pilu, seorang siswi SMP di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) disekap oleh guru sendiri selama 20 hari.

Dalam penyekapan tersebut, siswi itu mengaku dirudapaksa hingga 30 kali.

Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat

"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.

Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.

Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).

Modus bimbingan belajar untuk membantu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.

Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.

Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban.

Pelaku malah membawa korban ke sebuah hotel.

Di hotel, korban pun dicabuli hingga diperkosa oleh guru bimbelnya tersebut.

Puas memperkosa korban di kamar hotel, MP malah dibawa pelaku ke rumahnya.

Di rumah pelaku, korban disekap selama 20 hari.

Korban tak bisa berbuat banyak saat disekap oleh AG..

Sebab, semua alat komunikasi milik korban disita oleh pelaku.

Orangtua MP pun kebingungan mencari anak gadisnya yang tak ada kunjung pulang selama berminggu-minggu.

Terlebih, korban tak bisa dihubungi oleh orangtuanya.

Orangtua MP pun kemudian melaporkan kasus hilangnya gadis muda tersebut kepada aparat kepolisian.

"Handphone korban disita.

TERUNGKAP Pembunuh Siswa SMP Sampai Jasad Jadi Tengkorak, Pelaku Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak.

Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," kata AKBP Guntur Saputro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka.

Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.

Namun, korban menyebut ia dicabuli sebanyak 30 kali oleh pelaku.

Guntur menduga korban terpaksa melakukan hal tersebut karena berada dalam tekanan.

"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," terang AKBP Guntur Saputro.

Dampingi anak

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian yang menimpa gadis berusia 16 tahun di wilayah Tanjab Barat ini harus menjadi perhatian orangtua.

Menurutnya, ini harus dijadikan pembelajaran agar kejadian tersebut tak terulang mempa korban lainnya.

"Jangan sampai kasus yang menimpa MP, terjadi kepada anak-anak lainnya," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada para orangtua untuk mendampingi anaknya selama proses belajar mengajar digelar secara daring .

"Ini kita ingatkan betul kepada para orangtua," tegas AKBP Guntur Saputro.elanjutnya.

(*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved