Kabar Artis
Dwi Sasono Didakwa Miliki dan Gunakan Narkotika: Widi Muli Absen, Penjelasan Kuasa Hukum
Aktor berusia 40 tahun ini mengaku menerima dakwaan tersebut lewat kuasa hukumnya
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM- Dwi Sasono didakwa secara sah memiliki dan menggunakan narkotika berjenis ganja
Dalam pembacaan dakwaan, suami Widi Mulia ini didakwa dengan dua pasal alternatif yakni Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1.
Terdakwa kasus kepemilikan narkotika berjenis ganja, aktor Dwi Sasono menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020) secara virtual.
Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Berdasarkan hasil laboratoris, benar barang bukti tersebut adalah ganja yang masuk ke dalam golongan satu nomor urut 8 UU Narkotika dan terdakwa tidak mengantongi izin sah departemen kesehatan RI atau pihak yang berwenang dalam menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, meguasai atau menyediakan ganja tersebut,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan.
“Oleh karenanya, terdakwa didakwa dengan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang Narkotika, atau kedua, didakwa Pasal 127 ayat 1 (a) Undang Undang Narkotika,” sambungnya.
Setelah Jaksa membacakan dakwaan, Majelis Hakim meminta tanggapan dari Dwi Sasono.
Aktor berusia 40 tahun ini mengaku menerima dakwaan tersebut lewat kuasa hukumnya, Aris Marasabessy.
“Pada dasarnya kami menerima dakwaan jaksa dan tidak mengajukan keberatan,” ujar Aris Marasabessy.
Otomatis pada sidang berikutnya, akan beragendakan pemeriksaan saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dan sidang akan digelar pada Senin, 7 September mendatang.
“Baik, karena terdakwa tidak mengajukan keberatan, maka sidang dilanjutkan ke pemeriksaan saksi dari JPU,” ujar Mejelis Hakim menambahkan.
Widi Mulia Absen di Sidang Perdana Dwi Sasono, Ini Kata Kuasa Hukum

Dalam sidang perdana yang digelar secara virtual itu, istri Dwi Sasono, Widi Mulia tampak tak hadir.
Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy menjelaskan absennya Widi Mulia dalam sidang perdana suaminya.
“Kebetulan Mbak Widi tidak hadir di pengadilan,” kata Aris usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu.