Kisah Pilu Anak-anak Mengais Barang Pasca-penggusuran Lahan Proyek Tol JORR II di Tangerang
Sejumlah anak-anak di RT 02/01, Kampung Baru, Kecamatan Benda tersebut tampak sibuk mencari barangnya yang masih bisa diselamatkan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tanah gusuran di Kecamatan Benda, Kota Tangerang bekas eksekusi oleh Pengadilan Negeri Tangerang untuk proyek pembangunan jalan Tol JORR II masih dipenuhi oleh anak-anak.
Sejumlah anak-anak di RT 02/01, Kampung Baru, Kecamatan Benda tersebut tampak sibuk mencari barangnya yang masih bisa diselamatkan di tengah puing-puing rumahnya.
Kendati di tengah terik matahari dan beratnya reruntuhan yang menimbun barang yang dicari, mereka seolah tak ada kata menyerah.
Memanfaatkan kayu yang tersisa para bocah tersebut sedikit demi sedikit menggali sisa reruntuhan rumah mereka.
"Kemaren bapak belum sempat pindah-pindahin buku, kali aja masih bisa dipake buat sekolah. Soalnya kalau nanti disuruh beli takutnya bapak engga punya duit," celetuk bocah yang biasa disapa Aa, Rabu (2/8/2020).
Lalu, Arfan bocah lainnya yang saat itu berada di lokasi reruntuhan mengaku sedang mencari barang bekas yang nantinya bisa ditukar uang.
"Lagi cari plastik, besi apa aja yang bisa dikiloin kan lumayan buat jajan sama beli es," tutur Arfan.
Arfan mengaku, pasca-penertiban kemarin, kedua orang tuanya bersama warga lainnya yang bernasib sama mengadu ke Pemerintah Kota Tangerang.
"Kemarin cuma disuruh jagain dede aja, katanya bapak sama mama mau ke puspem dulu," kata Arfan.
Eksistensi Beduk Berusia Sekitar 90 Tahun di Masjid Jami Cikini Al Ma'mur: Dari Zaman Belanda |
![]() |
---|
Sosok Lucky Matuan, Anggota TNI yang Membelot ke ke Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat |
![]() |
---|
Izinkan Tempat Ibadah Dibangun di Atas RTH, Wagub DKI: Demi Kepentingan Masyarakat |
![]() |
---|
Mantan Pesepak Bola Persija Jakarta Nuralim Sudah Tidak Lagi Tercatat Sebagai TKK Pemkot Bekasi |
![]() |
---|
Kasus Kecelakan Hotman Paris yang Menguap Diungkap Lagi, Togar Situmorang: Hukum Jangan Tebang Pilih |
![]() |
---|