Gadung Roboh di Cideng Jakarta Pusat
Soal Gedung Roboh di Cideng Gambir Jakarta Diduga Tak Punya Surat Izin, Begini Kata Camat Setempat
Bangunan rumah toko di kawasan Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, tiba-tiba roboh dan menutup jalan sekitar, pada Kamis (3/9/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Bangunan rumah toko di kawasan Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, tiba-tiba roboh dan menutup jalan sekitar, pada Kamis (3/9/2020).
Lokasi tersebut berada di dekat Halte Transjakarta Tarakan atau letaknya tak jauh dari Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.
Camat Gambir, Fauzi, menduga bangunan roboh tersebut tidak memiliki surat izin.
"Dari informasi yang kami dapat, mereka belum memiliki izin bangunan," kata Fauzi, saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
"Kalau dari aturan harus berizin. Itu aturannya sudah tegas," lanjutnya.
• Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000 Mulai Tahun 2021, Namun Ada Dokumen yan Bebas Materai
Nantinya, kata Fauzi, pihak Kecamatan Gambir akan melaporkan hal tersebut kepada Satuan Pelaksana dari Dinas Citata DKI Jakarta.
"Nanti kami akan buat laporan dan kami serahkan kepada Satpel Citata. Nanti mereka akan menentukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Fauzi.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, banguan tersebut roboh pada sekira pukul 15.50 WIB, kemarin (3/9/2020).
• Soal Perusakan Polsek Ciracas, 29 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka hingga 3 Polisi Luka-luka
Arus lalu lintas bus Transjakarta pun terdampak dan sempat dipindahkan.
Namun, jalur bus Transjakarta di Halte Tarakan kini beroperasi kembali.