SPTJ: Perselisihan Serikat Pekerja dengan Manajemen PT Transjakarta Bisa Selesai Secara Internal

Wakil Ketua SPTJ, Achmad Yandika Ari Hanafi mengaku turut prihatin dan menyayangkan dengan kondisi yang terjadi

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Bus Transjakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) turut menanggapi isu yang berkembang di lingkungan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengenai perselisihan yang terjadi antara salah satu Serikat Pekerja yang ada di PT Transportasi Jakarta dengan pihak manajemen.

Wakil Ketua SPTJ, Achmad Yandika Ari Hanafi mengaku turut prihatin dan menyayangkan dengan kondisi yang terjadi, karena menurut pihaknya masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik di lingkungan internal perusahaan tanpa harus berkembang liar di luar perusahaan.

"Tuntutan upah lembur libur nasional yang pernah dilayangkan oleh SPTJ untuk diketahui telah diakomodir dan disepakati bersama antara 3 Serikat yang ada dilingkungan PT. Transjakarta serta manajemen pada Mei 2019, yang menghasilkan keputusan Direksi No.951/SKP-PT.TJ/XII/2019 tentang Penetapan Hari libur Nasional 2020 di lingkungan PT. Transportasi Jakarta. Yang pembayaran upah lembur mulai dibayarkan pada 2020 dan sampai saat ini upah lembur telah dibayarkan sesuai dengan tuntutan Kita," kata Achmad Yandika Ari Hanafi dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

Dikatakan Achmad, SPTJ akan melawan upaya yang bertentangan dengan Tiga Pilar Perjuangan pihaknya yaitu berkaitan dengan Peningkatan pelayanan bagi masyarakat DKI Jakarta, Peningkatan kinerja manajemen PT.Transportasi Jakarta, dan Peningkatan kesejahteraan karyawan.

Transjakarta Perkenalkan Armada Baru The All New Purwarupa

Armada Teranyar dari PT Transjakarta, The All New Purwarupa Dilengkapi AC dan Muat 15 Penumpang

Menurutnya, SPTJ mengapresiasi manajemen PT. Transjakarta dalam menjalankan agenda yang sudah ada terutama seleksi 1.847 pegawai kontrak menjadi pegawai tetap yang saat Ini sudah memasuki tahap akhir proses seleksi, serta persiapan PKB (perjanjian kerja bersama) yang diharapkan oleh seluruh karyawan.

"SPTJ Mengapresiasi manajemen PT. Transjakarta saat ini yang cukup mengakomodir setiap kegiatan dalam berserikat di lingkungan perusahaan," tuturnya.

SPTJ pun mengimbau kepada seluruh karyawan PT. Transjakarta, khususnya anggota dan kader SPTJ untuk selalu memberikan kualitas pelayanan yang baik bagi masyarakat DKI Jakarta sehingga Tiga Pilar Perjuangan dapat tercapai sesuai cita-cita kita.

Serikat Pekerja Transportasi Jakarta berdiri pada 12 Juni 2017 di Jakarta, Organisasi ini berfungsi sebagai Pembina, pendamping, pelopor dan pembela kepentingan dan hak Anggota Serikat Pekerja Transportasi Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia demi kepentingan umum yang lebih baik di Provisinsi DKI Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved