Gadung Roboh di Cideng Jakarta Pusat

UPDATE Bangunan Roboh di dekat RS Tarakan Jakarta Pusat Tutup Jalur Sepeda

Camat Gambir, Fauzi, mengatakan telah mengetahui bahwa bangunan yang roboh tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Bangunan roboh di dekat Rumah Sakit Tarakan, Jalan Kyai Caringin, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menutup jalur kawasan khusus pesepeda, Jumat (4/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Bangunan runtuh di dekat Rumah Sakit Tarakan, Jalan Kyai Caringin, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menutup jalur kawasan khusus pesepeda.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pukul 16.00 WIB, Jumat (4/9/2020), kabel-kabel dan bebatuan berserakan pada jalan tersebut.

Sejumlah traffic cone dipasang di dekat reruntuhan bangunan tersebut.

Garis polisi pun melingkari sisi-sisi bangunan runtuh itu.

Sementara, arus lalu lintas dari Jalan Harmoni menuju Jalan S Parman terpantau ramai lancar.

Sejumlah polisi tampak mengatur arus lalu lintas di sekitar sana.

Camat Gambir, Fauzi, mengatakan telah mengetahui bahwa bangunan yang roboh tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Setelah kami tanyakan ke pihak terkait, mereka tidak punya surat izin membangun," kata Fauzi, saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Bangunan roboh di dekat Rumah Sakit Tarakan, Jalan Kyai Caringin, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menutup jalur kawasan khusus pesepeda, Jumat (4/9/2020).
Bangunan roboh di dekat Rumah Sakit Tarakan, Jalan Kyai Caringin, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menutup jalur kawasan khusus pesepeda, Jumat (4/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

"Selama ini mereka diam-diam saja. Kami juga akan laporkan hal ini ke Dinas Citata (DKI Jakarta)," lanjutnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik bangunan tersebut.

Dari hasil komunikasi tersebut, Fauzi menyatakan bangunan itu memang sengaja dirobohkan.

"Tapi buktinya memang tidak kelihatan ada pekerjaan membongkar bangunan itu," jelas Fauzi.

"Kami pun kaget pas mereka bilang begitu kok bisa-bisanya ini bangunan tidak berizin, terus dirobohkan juga tidak izin," tutup Fauzi.

Diberitakan sebelumnya, banguan tersebut roboh pada sekira pukul 15.50 WIB, kemarin (3/9/2020).

Arus lalu lintas bus Transjakarta pun terdampak dan sempat dipindahkan.

Namun, jalur bus Transjakarta di Halte Tarakan kini beroperasi kembali.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved