Viral Ibu Pukul dan Gigit Anak saat Belajar Matematika, Kesal Tak Kunjung Mengerti saat Diajari

Seorang bocah SD berusia 8 tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibunya, MA.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tangkapan Layar Kompas.com
Sebuah video yang menampilakn seorang ibu beberapa kali tampak mencambuki anaknya lantaran tak kunjung mengerti saat diajari matematika, viral di media sosial.(FACEBOOK) 

Kendati demikian, pelaku yang tak lain adalah ibu kandung korban tidak ditahan.

Menurut Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, peristiwa itu menunjukkan, pihaknya harus bersikap tidak gegabah dalam menangani kasus itu.

"Kenapa tidak ditahan, ya itu hasil rembuk (musyawarah) dengan Dinas DP3A saat pendalaman bersama pelaku dan korban, pelaku mengaku hanya emosi sesaat," jelas dia.

"Kalau kami tahan, belum tentu jadi yang lebih bermanfaat. Kami kedepankan asas pemanfaatan," kata dia.

Walaupun tidak ditahan, pihaknya akan tetap mendalami terkait perilaku MA, apakah termasuk yang berulang atau tidak.

Pesta Seks Gay di Apartemen Berkedok Rayakan 17 Agustusan, Pakai Tema Koempoel-koempoel Pemuda

Sejauh ini, pihaknya masih memproses kasus tersebut sesuai dengan penyelidikan yang berlangsung.

Selain itu, Andaru menilai, kasus itu tidak bisa disamakan dengan kasus kekerasan terhadap anak lainnya.

Pasalnya, dari keterangan saksi dan terduga pelaku, pemukulan itu tidak berulang.

Artinya, pemukulan terhadap anak oleh ibunya itu baru satu kali dilakukan.

Ibu Kubur Bayi Baru Lahir Hidup-hidup, Ambil Cangkul di Bawah Kursi dan Kembali Tidur Usai Beraksi

"Ini hal yang berbeda. Yang jelas bukan perilaku yang berulang," ujar dia.

"Si ibu ngakunya hanya emosi sesaat, kita perlu dalami lagi apakah itu perilaku yang berulang, apakah ada kondisi psikis yang berbeda dari orang kebanyakan, tentunya setelah mendalami itu, baru kita merunutkan penanganan terbaik seperti apa," jelas Andaru.

Hal ini yang menyebabkan pihaknya belum memutuskan apakah kasus itu perlu ditangani secara hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi tetap kita monitor terus walaupun si pelaku ini tidak ditahan," pungkas Andaru.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved