Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap penyanyi senior Reza Artamevia terkait kasus narkoba.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap penyanyi senior Reza Artamevia terkait kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).
"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Akan tetapi Yusri enggan membeberkan lebih dalam terkait penangkapan pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu.
Ia mengatakan saat ini ibu dari Aaliyah Massaid sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan ya," ucapnya.

Diketahui, penangkapan ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba.
Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016.
• Peserta Prakerja Gelombang 6 Sudah Diumumkan, Pelatihan Barista Kejar Target Tiap Desa
• UPDATE Covid-19 di Indonesia Sabtu (5/9/2020): Tambah 3.128 Pasien, Total Ada 190.665 Kasus Positif
Kala itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016 silam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba,