Antisipasi Virus Corona di DKI

Puluhan Warga Terjaring Operasi TibMask di Tanjung Priok

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati mengatakan, total ada 30 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok. Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok
Operasi Tertib Masker (TibMask) di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Puluhan warga di Jalan Warakas 1 Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terjaring Operasi Tertib Masker (TibMask) yang digelar Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok.

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati mengatakan, total ada 30 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

"Ada 30 orang yang terjaring. Mereka keluar rumah tidak menggunakan masker," kata Evita, Sabtu (5/9/2020).

Menurut Evita, 30 orang tersebut langsung diberikan pilihan untuk menjalankan sanksi.

Sebagian besar memilih menjalankan sanksi sosial, serta hanya satu orang yang didenda.

"29 orang diberikan sanksi sosial dan 1 orang diberikan sanksi denda," jelas Evita.

Hati Ibu Hancur saat Anak Semata Wayang Tewas Ditabrak Truk, Begini Pesan Terakhir Sang Bocah

Bongkar Artis yang Tak Ingin Ditemui, Nagita Slavina Buat Selebgram Heran Dengar Daftar Hitamnya

Evira menuturkan, warga yang dikenakan sanksi sosial dan denda juga dicatat identitasnya.

Hal itu bertujuan apabila mereka kedapatan mengulangi kembali perbuatan tersebut maka bakal langsung dikenakan sanksi progresif.

Diharapkan dengan adanya penindakan terhadap para pelanggar ini, masyarakat ke depannya bisa mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol pencegahan pandemi Covid-19.

"Penindakan ini sebagai bentuk edukasi buat masyarakat dan efek jera bagi mereka yang belum tertib karena Covid-19 ini belum berakhir," tutup Evita.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved