Virus Corona di Indonesia

Sejumlah Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor LPSK di Jalan Raya Bogor Tutup 5 Hari

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan penutupan itu tindak lanjut sejumlah pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19 dari hasil uji swab.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NAWIR ARSYAD AKBAR
kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menutupi kantornya selama lima hari kerja, terhitung tanggal 7-11 September 2020 mendatang.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan penutupan itu tindak lanjut sejumlah pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19 dari hasil uji swab.

Yakni tes swab gelaran Badan Intelejen Negara (BIN) pada Kamis (3/9/2020) lalu yang diikuti seluruh pegawai LPSK di kantor mereka.

"Sebagian besar dari mereka di antaranya tanpa gejala dan akan menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tim kesehatan," kata Hasto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2020).

Selama penutupan kantor LPSK di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas bakal disemprot disinfektan guna membunuh virus yang dikhawatirkan menempel.

Meski tak merinci jumlah pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, dia memastikan layanan permintaan perlindungan saksi dan korban tetap berjalan.

"Masyarakat juga tetap bisa mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK melalui kanal-kanal yang tersedia, seperti aplikasi permohonan perlindungan online yang tersedia di Playstore," ujarnya.

Maupun berkomunikasi langsung dengan tim LPSK melalui nomor Whatsapp 085770010048 terkait pengajuan permohonan perlindungan.

Hasto menuturkan kantor LPSK bakal beroperasi penuh kembali pada Senin (14/9/2020) setelah proses sterilisasi seluruh area gedung rampung.

“Kita tetap bekerja meskipun dari rumah sehingga upaya-upaya terkait perlindungan saksi dan korban tetap berjalan. Kita tetap bekerja meskipun dari rumah sehingga upaya-upaya terkait perlindungan saksi dan korban tetap berjalan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved