Ketua DPRD Lebak Meninggal di Hotel
Pihak Keluarga Menolak Jenazah Ketua DPRD Lebak Diotopsi
Iman mengatakan, alasan keluarga tidak mengotopsi jenazah Dindin karena tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Jenazah Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat tidak diotopsi karena keluarga menolak.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, di Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (7/9/2020).
"Tidak dilakukan otopsi karena keluarga menolak. Karena tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Iman.
Iman mengatakan, alasan keluarga tidak mengotopsi jenazah Dindin karena tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan.
"Yang jelas bahwa sampai saat ini pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Pada saat sebelum meninggal ada penanganan medis atas keluhan yang dirasakan oleh almarhum pada dini hari," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Dindin meninggal dunia di sebuah hotel, Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, pada Minggu (6/9/2020).
• Kronologi Meninggalnya Ketua DPRD Lebak, Sempat Mengeluhkan Sakit di Dada
• Penyeberang Jalan Tewas Tertabrak Motor di Jalan Daan Mogot
Kronologi bermula saat politikus Gerindra itu menyewa kamar bersama seorang wanita, yang diketahui berinisal L, sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/9/2020).
Empat jam kemudian, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Dindin mengeluhkan sakit di bagian dada.
Dua jam kemudian, sekira pukul 04.00 WIB, rekan wanita Dindin menghubungi petugas hotel dan bantuan medis datang.
Setelah diperiksa, Dindin dinyatakan meninggal dunia, dan dibawa ke rumah sakit, sebelum dibawa ke rumahnya.