Ibu Asal Maroko Gigit Anaknya

WNA Bocah 5 Tahun Diduga Ingin Terjun dari Lantai 12 Apartemen, Begini Pengakuan Ibunya

Anak lima tahun, SHA, diduga ingin melompat dari lantai 12 Apartemen Pavilion Tanah Abang

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
ML (29), pelaku dugaan pembunuhan berencana terhadap putrinya, SHA (5), di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Seorang anak lima tahun, SHA, diduga ingin melompat dari lantai 12 Apartemen Pavilion Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Demikian dikatakan ibunya SHA, ML (29), saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan ML menyatakan seperti itu setelah dimintai keterangan dari polisi.

"Dari pengakuan ibu dari SHA, putrinya ini ingin lompat dari lantai 12," kata Yusri.

Dia mengatakan, SHA dan ML merupakan warga Maroko yang tinggal di Apartemen Pavilion Tanah Abang sejak 2015.

Yusri mengatakan, ML sempat menggigit ML sebelum ditemukan tewas pada 1 September 2020.

Namun, polisi belum dapat memastikan motif ML menggigit putrinya tersebut.

"ML mengatakan sempat menggigit putrinya. Tapi motifnya belum tahu kenapa. Masih kami dalami," jelas Yusri.

Kini, polisi menetapkan ML sebagai pelaku lantaran saat sebelum SHA tewas, dia hanya berdua di dalam kamar apartemen tersebut.

Polisi menjerat ML dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

"Pelaku dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara dengan sanksi denda Rp3 miliar," tutup Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved