Nasib Pilu Gadis SMP 8 Tahun Dicabuli Paman, Terungkap Pelaku Sering Ajak Korban ke Kontrakan

Nasib nahas menimpa seorang pelajar SMP berinisial SB (15) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Nasib nahas menimpa seorang pelajar SMP berinisial SB (15) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Gadis SMP itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri, Suherman.

TONTON JUGA:

Kapolsek Tambun SKP Gana Yudha mengatakan, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

Namun, ia tak menyebutkan detail sudah berapa kali korban dicabuli.

Sudah lebih dari satu kali,” ucap Gana, Senin (7/9/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat tersebut telah dilakukan pelaku sejak tahun 2012 atau 8 tahun lalu.

Jasad Bayi di Ember Berisi Air di Bawah Truk: Ceceran Darah di Kamar Mandi Masjid, Ini Kata Kapolsek

Akibat perbuatan tersebut, kini korban mengalami trauma berat.

Gana mengatakan, trauma yang dialami korban membuatnya menjadi takut untuk bertemu pelaku.

“Trauma korban, dia (korban) masih takut, dia belum berani ketemu pelaku, pamannya. kami juga tidak maksa buat ketemu pelaku,” ujar Gana.

Selain itu, korban juga kerap mengurung diri di rumah dan tak mau keluar.

Ilustrasi siswa SMP yang mendapatkan pelecehan seksual. 


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 7 Fakta Sekelompok Pria Mesum yang Berkeliaran di Karawang, Nekat Pamerkan Alat Vital ke Siswi SMP, http://jabar.tribunnews.com/2019/02/23/7-fakta-sekelompok-pria-mesum-yang-berkeliaran-di-karawang-nekat-pamerkan-alat-vital-ke-siswi-smp?_ga=2.83383574.1039534402.1550960882-1476195320.1536728230.
Penulis: Yongky Yulius 
Editor: Dedy Herdiana
Ilustrasi siswa SMP yang mendapatkan pelecehan seksual. (Kolase Tribun Jabar (Thinkstockphotos.com via Kompas.com dan istimewa via Tribunnews.com))

Terungkap Karena Hamil

Aksi pencabulan ini terungkap tatkala korban kedapatan sudah hamil tiga bulan.

Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, awalnya korban mengadu ke orangtuanya bahwa ia sakit.

Korban saat itu mengeluhkan mual dan sakit perut.

Karena curiga korban hamil, dokter lantas lakukan tes kehamilan hingga akhirnya diketahui bahwa SB telah mengandung dengan usia kehamilan tiga bulan.

Terungkap Alasan Pria di Mataram Bakar Rumah Kekasih saat Dini Hari: Adiknya Menghasut Pacar Saya

Kepada orangtuanya, korban kemudian bercerita mengenai pencabulan yang dialaminya selama ini.

“Setelah dites kehamilan akhirnya orangtuanya tahu, anaknya baru jujur,” ujar Gana.

Mengetahui anaknya telah menjadi korban pencabulan, orangtua SB kemudian melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada Sabtu (22/8/2020).

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (KOMPAS/LAKSONO HARI W)

Kerap Diajak ke Kontrakan

Aksi bejat Paman cabuli keponakan berinisial SB (15) di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sudah dilakukan sejak delapan tahun silam.

"Ini sudah terjadi sejak 2012 silam, iya (sudah delapan tahun), pengakuannya (korban) seperti itu," kata Gana, Selasa, (8/9/2020).

Menurut keterangan tersangka, aksi cabul itu dilakukan di rumah pelaku yang berdekatan dengan rumah kontrakan korban.

Remaja Belasan Tahun di Tambun Hamil Usai Dicabuli Pamannya, Aksi Bejat Berlangsung Sejak 2012

Korban sejak usia belia sudah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual oleh pamannya sendiri.

Beranjak remaja, korban terus dicabuli sehingga tidak bisa melawan dan takut ketika pelaku meminta.

"Korban ini takut dia diancam, karena sudah melakukan berulang kali, lalu dia inikan masih anak jadi kalau dia menolak pelaku mengancam akan mengadukan ke orangtuanya," tuturnya.

Gana menjelaskan, pelaku sering mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dan selalu ditolak korban.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Pexels via Kompas.com)

Namun, pelaku tetap bersikeras sambil mengancam untuk memberitahu aksi bejat yang dilakukannya itu ke ayah korban.

“Kalau dia ini sebenernya sering ditolak ‘tidak mau, tidak mau’. Pelaku tetap bilang ‘kalau kamu menghindar saya bilangin bapak kamu’,” kata Gana.

Korban Akan Diberi Trauma Healing

Gana mengatakan, pihak kepolisian bekerja sama dengan psikater untuk menyembuhkan trauma yang dialami korban.

“Iya sudah, kami ajukan kerja sama dengan psikiater, sejauh ini dia (korban) masih mengurung diri di rumah,” ucap dia.

Heboh Artis Pacaran Settingan hingga Terjerat Prostitusi, Terungkap Otak Pemberi Ide di Baliknya

Gana mmengaku akan terus memantau perkembangan psikis korban.

Jika kasus pencabulan ini bermasalah dengan tumbuh kembangnya, maka pihak Gana berjanji akan melakukan trauma healing terhadap korban.

Dengan begitu, korban diharapkan akan kembali normal dan ceria lagi.

“Iya masih kami pantau dahulu apakah bertambah parah atau sesuatu segala tumbuh kembangnya ke depan, kami terus pantau,” tutur dia.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Gana memastikan, tersangka Suherman kini sudah diamankan di Polsek Tambun Polres Metro Bekasi.

Ia menegaskan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian.

"Pelaku sudah kita amankan dikenakan pasal tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," tegasnya.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 81 dan 82 tentang Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Pelaku sedang kami minta keterangan lebih lanjut untuk menguatkan penyidikan," tutur dia.

(TribunJakarta/Yusuf/Muji)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved