Rampok Apotek dari Pintu Belakang: Ternyata Tidak Ada Uang di Mesin Kasir

Bambang mengatakan, mereka dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman pidana di atas tujuh tahun.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
net
Ilustrasi perampokan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Dua pria berhasil masuk ke dalam Apotek Titi Murni, Jalan Kramat, Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/9/2020) dini hari.

Mereka adalah MS (43) dan YS (60).

Bukan berniat membeli obat-obatan, tapi bermaksud merampok uang di dalam apotek tersebut.

"Kedua orang itu masuk ke dalam apotek melalui pintu belakang," kata Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Bambang Santoso, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).

"Mereka bermaksud untuk mengambil uang. Tapi begitu mesin kasir dirusak, tidak ada uang sama sekali di sana," lanjut Bambang.

Ternyata, MS dan YS memasuki apotek Titi Murni dengan cara membobol pintu belakang menggunakan sebuah alat.

"Mereka menggunakan alat yang dapat merusak pintu. Jadi, mereka rusaklah pintu belakang dari apotek itu," tutur Bambang.

Kini, keduanya berhasil diamankan Polsek Senen dan sedang diperiksa guna mendalami informasi.

Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pun telah diamankan.

Bambang mengatakan, mereka dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman pidana di atas tujuh tahun.

Bambang menegaskan, para pelaku bermaksud merampok uang.

Alami Keguguran, Ini Pesan Menyentuh Fairuz A Rafiq untuk Sonny Septian

Usai Makan Siang, Ayah di Jagakarsa Temukan Anaknya Tewas di Dasar Kolam Renang

Pembangunan Stasiun MRT MH Thamrin, JPO Bank Indonesia Dibongkar

Tapi karena tiada uang di dalam alat penyimpanan kasir, mereka tak berhasil mendapatkan apapun.

"Bukan untuk ambil atau membeli obat. Tapi karena mereka mau mengambil uang," tegasnya.

"Mesin kasir yang dirusak tidak ada uang, sudah dikosongkan pemilik apotek. Jadi, tidak ada barang atau uang yang diambil," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved