Mapolsek Ciracas Diserang
6 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Kini Selidiki Keterlibatan Oknum TNI AU
Sebanyak 6 oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditetapkan tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Enam oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditetapkan tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Mayjen TNI Eddy Rate Muis, mengatakan enam oknum anggota TNI AL ini terlibat penyerangan di sepanjang Jalan Arundina hingga Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan para saksi dan terduga serta bukti-bukti yang ada, telah ditetapkan tersangka dari oknum TNI AL enam orang," kata Eddy, saat konferensi pers, di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Enam tersangka dari oknum TNI AL tersebut di antaranya Prada AS, Prajurit AM, dan Prajurit DF.
Ditambah Prajurit GP, Prajurit YF, dan Prajurit MF.
• Wali Kota Bekasi Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Tokoh Pers Nasional, Jakob Oetama
Eddy menduga, ada oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang juga terlibat penyerangan Polsek Ciracas.
Namun, tim penyidik masih mendalami kasus tersebur.
"Dari TNI AU sampai saat ini masih dilakukan pendalaman. Saat ini belum dapat kami sampaikan," tambah Eddy.
Sementara itu, enam tersangka tersebut dapat dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan, dihukum penjara 5 tahun 6 bulan," tutur Eddy.
• Asyik Main Likee, Siswi Kelas 3 SD di Cijantung Jakarta Timur jadi Korban Jambret Handphone
Sebanyak 56 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko, mengatakan mereka saat ini ditahan di Denpom Jaya 2 Cijantung.
Rincian total tersangka, terdiri dari 50 prajurit TNI Angkatan Darat dan enam prajurit TNI Angkatan Laut.
Update Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur: Total 63 Tersangka dari Oknum TNI AD |
![]() |
---|
Cerita Murjianto, Berhenti Masak Saat Tahu Gerobaknya Dirusak Ketika Polsek Ciracas Diserang |
![]() |
---|
Gerobak Dirusak Penyerang Polsek Ciracas, Pedagang di Arundina Belum Bisa Dagang |
![]() |
---|
Penuturan Korban Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas: Mobil Penyok, Handphone Diambil |
![]() |
---|
Kapolsek Ciracas Bantah Media Tak Boleh Ambil Gambar |
![]() |
---|