Antisipasi Virus Corona di DKI
Anies Terapkan Lagi PSBB Ketat, PDIP : Bukti Masa Transisi Gagal
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang sebelumya diterapkan merupakan kebijakan keliru
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginjak 'rem darurat' merupakan bukti kegagalan masa transisi yang sebelumnya diterapkan.
Menurutnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang sebelumya diterapkan merupakan kebijakan keliru.
"Sejak awal sudah saya sebutkan di media bahwa PSBB transisi adalah kebijakan gagal, tapi tetap saja berlanjut hingga 5 kali," ucapnya, Kamis (10/9/2020).
Imbas gagalnya kebijakan PSBB masa transisi yang sebelumnya diterapkan ini, angka kasus Covid-19 pun mengalami tren peningkatan.
Bahkan, jumlah pasien Covid-19 bertambah 1.000 orang per harinya.
Hingga Rabu (9/9/2020) kemarin, total kasus Covid-19 di ibu kota telah menembus angka 49.837 kasus.
"Semakin hari kasus semakin naik dan tidak terkendali," ujarnya saat dihubungi.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menilai, kegagalan masa transisi yang sebelumnya diterapkan terjadi lantaran ketidaktegasan Anies dalam menegakkan aturan.
Imbasnya, masyarakat bebas beraktivitas tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah.
"Faktor utama penyebab kegagalan PSBB transisi adalah ketidaktegasan. Akibatnya masyarakat banyak yang tertular ulah mereka yang tidak disiplin dan tidak ditindak tegas," kata dia.
Mantan Wakil Rektor UKI ini pun mewanti-wanti Anies supaya tak mengulangi kesalahannya dan lebih tegas lagi dalam menjalankan aturan.
"PSBB ketat jangan sampai menjadi PSBB transisi nama baru. Bila ketidaktegasan merupakan penyebab gagalnya PSBB transisi, maka hal tersebut jangan sampai terulang di PSBB ketat," tuturnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menghentikan masa transisi dan menerapkan kembali PSBB total.
Adapun kebijakan rem darurat ini bakal mulai efektif berlaku pada 14 September 2020 mendatang.
• Jakarta Berlakukan PSBB Total, Bagaimana Nasib Persija Jakarta dan Bhayangkara FC di Liga 1?
• Jakarta PSBB Total, HIPPI DKI: Kebijakan Ini Amat Berat
• Liburan di Kedai Kupi ABI, Minum Sepuasanya hingga Kolam Renang dengan Konsep Badut di Kota Bekasi
Dengan demikian, sejumlah kegiatan sosial ekonomi yang tadinya diizinkan selama masa transisi bakal dibatasi kembali.
Kegiatan perkantoran hingga tempat hiburan atau wisata pun bakal ditutup selama PSBB total.
Kegiatan peribadatan juga mengalami penyesuaian dan jam operasional kendaraan umum kembali dibatasi.
Kasus Covid-19 di DKI, 3 Orang Meninggal Dunia Sepekan Terakhir |
![]() |
---|
Tingkatkan Imunitas, Ratusan ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Jalani Vaksinasi Booster Kedua |
![]() |
---|
Vaksin Dosis Keempat di Halaman Balai Kota DKI Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari,Catat Jamnya |
![]() |
---|
Diberikan Mulai 24 Januari, Cek di Sini Lokasi Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua |
![]() |
---|
Wali Kota Tangerang Berharap Ekonomi di Wilayahnya Membaik Pasca-PPKM Dicabut |
![]() |
---|