Antisipasi Virus Corona di DKI

Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Yakini Penerapan PSBB Total Akan Memperburuk Keadaan

penerapan PSBB Total sama saja dengan membunuh masyarakat miskin ibukota secara perlahan-lahan.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menghentikan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang berencana akan diterapkan mulai 14 September hingga 2 pekan ke depan.

Menurut pria yang kerap disapa Kent itu, rencana penerapan PSBB Total sama saja dengan membunuh masyarakat miskin ibukota secara perlahan-lahan.

"Saya minta Pak Anies hentikan PSBB Total di Jakarta, karena menerapkan PSBB Total tanpa ada solusi yang spesifik sama saja bunuh diri," kata Kent dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Kent pun meyakini, jika PSBB Total dieksekusi tidak akan efektif.

Secara tidak langsung akan membuat masyarakat kecil semakin kesulitan, dan juga tidak akan menurunkan kurva kasus penularan Covid-19 di Jakarta.

"PSBB Total akan memperburuk angka positif. Dengan memberlakukan hal tersebut tidak juga membuat angka positif Covid-19 menurun, tapi saya yakin akan semakin bertambah angkanya," kata Kent.

Kent meminta kepada Anies Baswedan untuk tidak berpolitik di tengah pandemi Covid-19, yang saat ini sudah menewaskan ribuan masyarakat.

Pasalnya, tidak ada komunikasi antara eksekutif dengan legislatif terkait dengan kebijakan PSBB Total tersebut.

"Anda (Anies-red) janganlah berselancar di atas penderitaan warga Jakarta. Saya meyakini ada motif politik dibalik rencana Anda dalam penerapan PSBB Total ini. Seharusnya Sebelum menerapkan kebijakan ini, Anda wajib melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, DPRD, dan pengusaha, Anda tidak bisa memutuskan hal tersebut sendiri, karena akan berdampak sistemik, ingat Pak Anies, Negara Indonesia yang kita cintai ini bukan Negara Federal. semua kebijakan penting yang menyangkut harkat hidup orang banyak, wajib untuk di konsultasikan dengan Pemerintah Pusat," ujarnya.

Saat ini, sambung Kent, seluruh pihak tengah mengintegrasikan kebijakan antara sektor kesehatan dan ekonomi.

Namun, dikejutkan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan kembali menerapkan PSBB Total yang akan menghentikan semua kegiatan.

"Semua pihak saat ini sedang pelan-pelan menata kembali kondisi perekonomian, tapi dikejutkan dengan hal itu. Jika Kebijakan tersebut di jalankan sudah pasti akan menambah populasi PHK massal, dan angka kemiskinan di Jakarta semakin meningkat. Apakah pak Anies sudah memikirkan matang- matang terkait hal itu? Apakah sudah ada solusinya?," kata Kent.

Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta, agar lebih massif dalam mensosialisasikan bahayanya Covid-19 dan bahayanya mengindahkan protokol kesehatan, di sejumlah tempat ruang terbuka dan transportasi umum.

"Harus membuat himbauan secara massif kepada warga pengguna moda transportasi umum tentang bahaya Covid-19 dan harus wajib disiplin menaati protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Hentikan semua iklan komersil di transportasi umum dahulu untuk sementara waktu. Bisa di rubah dengan himbauan tentang bahaya Covid-19 dan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan di semua transportasi umum secara massif, Saya yakin jika langkah ini di terapkan, akan sangat efektif sekali dan Pengusaha moda transportasi umum juga tidak akan merugi dengan adanya iklan himbauan tersebut, transportasi umum ini tetap bisa beroperasi dan tidak berhenti saja sudah harus bersyukur jadi Pengusaha Transportasi umum ini wajib sejalan, selaras serta mendukung program pemerintah dalam memberantas Covid-19 ini. Iklan Covid-19 di transportasi umum saya yakin secara langsung akan mengena ke psikologi penumpang yang tiap hari menggunakan jasa transportasi umum, otomatis akan menjadi doktrin tersendiri bagi mereka, bayangkan jika iklan himbauan tentang bahaya covid-19 dan disiplin menjalankan protokol kesehatan ini sudah gencar dan berjalan, ada satu atau dua orang penumpang yang naik transportasi umum dan tidak memakai masker, secara tidak langsung akan menjadi beban tersendiri dan timbul rasa malu bagi penumpang tersebut," kata Kent.

Oleh karena itu, Kent juga menegaskan kepada Anies Baswedan harus siap menerima kondisi terburuk yang akan menimpa warga Jakarta, jika hal ini dilakukan, jika tidak ada tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan.

"Gubernur harus menerima kondisi yang terburuk jika hal terjadi di DKI Jakarta. Harus ditindak dengan tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan, baik dari warga maupun petugas di lapangan, kalau perlu berikan sanksi pidana kurungan biar pelanggar protokol kesehatan ini kapok dan jera, terbukti dengan sanksi denda uang dan sanksi sosial menyapu jalan, tidak efektif sama sekali," ujarnya.

Kata Kent, Gubernur Anies juga tidak perlu membanggakan diri terkait dengan total denda dari pelanggaran PSBB transisi yang mencapai Rp 4,33 miliar, dan penindakan terhadap 158.018 orang atau lembaga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pak Anies seharusnya tidak perlu bangga dengan angka pendapatan dari denda sanksi pelanggar Covid-19 sebesar Rp4,33 miliar tersebut. Artinya apa?, masih banyak warga yang bandel dan tidak menaati protokol kesehatan yang sudah digembar-gemborkan oleh Pemprov DKI, jadi tidak perlu bangga, Anda boleh bangga kalau angka kurva penyebaran Covid-19 sudah menurun dan uang kutipan denda sebanyak Rp 4,33 milliar itu juga akan di gunakan untuk apa? harus jelas juga dong dan masyarakat berhak tau di larikan kemana uang kutipan denda tersebut," kata Kent.

Kent pun kembali menghimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak beraktivitas di luar rumah agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, mengantisipasi Covid-19, seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer

"Saya menghimbau kepada warga DKI Jakarta wajib melakukan protokol kesehatan covid-19 dimanapun berada. Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri. Jangan bosan dan malas dalam melakukan standar protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer, kita wajib bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri dan orang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan laju penularan virus corona di Ibu Kota sangat mengkhawatirkan dalam dua pekan terakhir.

Oleh sebab itu, dirinya memutuskan menarik rem darurat dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana mulai menerapkan PSBB total pada Senin 14 September 2020.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved