Antisipasi Virus Corona di Depok
Depok Berlakukan PSBB Berskala Mikro
Idris menjelaskan, peningkatan kasus Covid-19 menjasi perhatian khusus dan dikaitkan dengan keputusan DKI Jakarta yang kembali melaksanakan PSBB.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengaku pihaknya telah mendapat arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait permasalahan peningkatan Covid-19 yang terus terjadi.
"Kami sudah mendapatkan arahan umum dari Gubernur Jawa Barat, dalam hal ini terkait dengan masalah peningkatan Covid-19 di- Bodebek pada khususnya dan Jawa Barat pada umumnya," kata Idris di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Senin (14/9/2020).
Mohammad Idris menjelaskan, peningkatan kasus Covid-19 menjasi perhatian khusus dan dikaitkan dengan keputusan DKI Jakarta yang kembali melaksanakan PSBB.
"Kita diarahkan oleh Gubernur untuk Bodebek untuk sementara masih menerapkan PSBB berskala mikro dengan istilah-istilah pada setiap daerah berbeda," katanya.
"Kalau di Depok ini pembatasan sosial Kampung Siaga berbasis RW," timpalnya.
Lanjut Idris, semisal ada 93 dari total 924 RW yang ada di Kota Depok dengan kasus positif lebih dari enam, maka RW tersebut wajib menerapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).
• Lafal Niat Salat Istikharah dalam Bahasa Arab dan Latin, Dilengkapi Doa serta Keutamaannya
• Viral Pesepeda Masuk Jalan Tol Jagorawi, Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya
• Ungkap Sikap Betrand Peto dan Alwi saat Pertama Kali Masuk TV, Produser Ini Ngaku Merinding
"Pada saat ini misalnya ada 93 RW di Kota Depok yang jumlahnya 924 RW ini kita katakan sebagai zona merah dan dilakukan PSKS," ucapnya.
"Tentunya pembatasan-pembatasan tertentu untuk warga warga Kelurahan yang memang kita katakan sebagai zona merah karena kasusnya lebih dari enam orang yang di isolasi mandiri khususnya," pungkas Idris.