Antisipasi Virus Corona di DKI

Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Keberangkatan Bus AKAP Tak Dibatasi

Pemberlakuan PSBB ketat yang diatur dalam Pergub DKI No 88 Tahun 2020 tak banyak merubah operasional terminal di Jakarta.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Area keberangkatan penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pemberlakuan PSBB ketat yang diatur dalam Pergub DKI No 88 Tahun 2020 tak banyak merubah operasional terminal di Jakarta.

Kepala UPT Terminal Dishub DKI Muslim mengatakan pembatasan operasional bus tidak dibatasi hingga pukul 18.00 WIB sebagaimana PSBB awal.

"Sesuai SK Kadishub No 156 tahun 2020. Jam operasional tanggal 14-16 September dari pukul 05.00-22.00 WIB," kata Muslim saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (14/9/2020).

Lalu pada tanggal 17-20 September jam operasional di Terminal diatur dari pukul 05.00-19.00 WIB, pun dengan 21 September hingga seterusnya.

Keberangkatan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga tak hanya dilakukan di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagaimana saat PSBB awal.

"Bus AKAP ada di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Dengan catatan bus tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Hari Pertama PSBB Ketat, Arah Pinang Ranti Menuju PGC Ramai Lancar

Transjakarta Setop Rute Wisata, Berikut Rute yang Beroperasi Selama PSBB Ketat

Muslim menuturkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang jadi syarat keberangkatan penumpang Bus di Terminal saat awal PSBB tak berlaku.

Para penumpang cukup mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai syarat keberangkatan penumpang yang dapat diisi lewat aplikasi Jaki.

"Sebelum bus berangkat CLM dan protokol kesehatan kita cek. Operasional bus di Terminal tetap normal dengan pengawasan ketat ketentuan PSBB," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved