Antisipasi Virus Corona di DKI

Operasi Protokol Covid-19 di Pasar Jumat, Pengendara Bawa Masker Tapi Tak Dipakai

Petugas gabungan masih menemukan pelanggaran saat Operasi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020)

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Petugas TNI, Polri, dan Dishub DKI menggelar operasi yustisi protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Petugas gabungan masih menemukan pelanggaran saat Operasi yustisi protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Petugas gabungan terdiri TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Dalam operasi yustisi hari ini, petugas gabungan melakukan pengawasan terhadap pemakaian masker.

Pantauan TribunJakarta.com hingga pukul 08.30, setidaknya terdapat lima pengendara yang tidak memakai masker.

Para pelanggara sebetulnya membawa masker, namun tidak digunakan.

Ada juga yang mengenakan masker di bawah dagu, tidak menutupi hidung dan mulut.

Petugas memberhentikan pengendara yang melakukan pelanggaran dan memberikan imbauan.

"Rata-rata memang untuk penggunaan masker sudah cukup tinggi. Tetapi ada satu dua yang masih melakukan pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di lokasi.

"Ada yang bawa tapi nggak digunakan, atau ada yang bawa masker tapi tidak dipakai dengan benar," tambahnya.

Sambodo menjelaskan, operasi yustisi ini akan digelar selama 14 hari ke depan.

"Kita melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 88 tahun 2020," ujar dia.

TNI-Polri Gelar Operasi Protokol Covid-19 di Perbatasan Jakarta-Tangsel

Petugas gabungan menggelar Operasi yustisi protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Petugas terdiri dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, TNI, dan Dinas Perbubungan DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved