Antisipasi Virus Corona di DKI
Pengetatan PSBB, Polisi Berikan Rompi kepada Driver Ojek Online sebagai Mitra Pencegah Covid-19
Polres Metro Jakarta Pusat memberikan rompi gugus tugas Covid-19 kepada pengemudi ojek online (ojol), di wilayah Kemayoran, Selasa (15/9/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polres Metro Jakarta Pusat memberikan rompi gugus tugas Covid-19 kepada pengemudi ojek online (ojol), di wilayah Kemayoran, Selasa (15/9/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menjelaskan alasan mereka diberi rompi guna dijadikan mitra pencegahan virus corona Covid-19.
"Mereka bertugas untuk ikut mengawasi warga yang melanggar protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker," kata Heru, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020).
Heru mengatakan, hal ini juga sebagai penyesuaian pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Sesuai dengan intruksi pemerintah, kami mendukung gubernur DKI untuk menekan tingkat penyebaran virus Covid-19," jelas Heru.
Selain pengemudi ojol, polisi pun menggandeng sejumlah tokoh masyarakat guna melakukan hal serupa.
Mereka juga diberikan rompi kuning bertuliskan 'Disiplin mematuhi protokol Covid-19'.
"Kami bersama TNI juga merangkul komunitas-komunitas yang ada di sekitaran wilayah," tutup Heru.