Antisipasi Virus Corona di DKI
Penumpang KRL Dilarang Mengenakan Masker Scuba, Ini Alasannya
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan masker scuba dan buff kurang efektif menahan cairan dari mulut (droplet)
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang penumpang KRL mengenakan masker scuba dan buff.
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan masker scuba dan buff kurang efektif menahan cairan dari mulut (droplet).
"Hindari penggunaan masker jenis scuba, buff, atau kain menutupi mulut dan hidung," kata Anne dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2020).
Anne mengimbau, penumpang kereta rel listrik (KRL) sebainya mengenakan masker yang terdapat dua lapisan.
"Pelanggan KRL diimbau menggunakan masker kain yang terdiri dari dua lapisan," kata Anne.
• Pasien Positif Covid-19 di Depok Tembus 124 Orang Perhari
• Kucing Warga Tiga Hari Terjebak di Plafon, Petugas Damkar Turun Tangan Bantu Evakuasi
"Pakailah masker yang menutupi hidung dan mulut secara benar," lanjutnya.
Anne mengatakan, para penumpang KRL dapat menggunakan masker sekali pakai.
"Jika memungkinkan dapat menggunakan masker sekali pakai untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
"Penggunaan masker sangat penting mencegah droplet yang keluar dari mulut dan hidung kita saat batuk, bersin, maupun berbicara," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penumpang-krl-saat-psbb.jpg)