Antisipasi Virus Corona di DKI
Polisi Ajak Pengelola Masjid Serukan Protokol Kesehatan Melalui Toa
Polisi mengajak pengelola masjid menyerukan protokol kesehatan melalui pengeras suara
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polisi mengajak pengelola masjid menyerukan protokol kesehatan perihal Covid-19 melalui pengeras suara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan imbauan ini juga berlaku kepada pengelola gereja.
"Tiap azan, mereka memberikan imbauan atau arahan kepada warga melalui pengeras suara di masjid-masjid sebelum beribadah dilaksanakan," jelas Heru, saat diwawancarai awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020).
Heru menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai penyesuaian pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Ini sebagai penyesuaian pengetatan PSBB di Jakarta. Karena itu, kami mengajak masyarakat berkontribusi," jelas Heru.
"Harapannya nanti bisa menjadi kebiasaan agar saling mengingatkan tentang protokol Covid-19," lanjutnya.
• Warga Positif Covid-19 di Bekasi Keluyuran, Begini Awal Mula Tertularnya
• Mengidap Hidrosefalus, Bayi Berusia 3 Tahun di Lampung Utara Butuh Uluran Tangan untuk Biaya Operasi
• Simak Cara Mendapatkan LoA untuk Beasiswa Kuliah, Perhatikan Hal Ini!
Selain itu, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) pun diajak polisi melakukan hal serupa.
"Banyak profesi yang kami gunakan, misalnya ada juga juru parkir," tambah Heru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kapolres-metro-jakarta-pusat-kombes-pol-heru-novianto-saat-meni.jpg)