Pukul Juru Parkir Perkara Uang Tagihan, Oknum Pol PP di Palembang Dipolisikan
Seorang oknum anggota Pol PP Kota Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan oleh seorang juru parkir ke Polrestabes Palembang.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Seorang oknum anggota Pol PP Kota Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan oleh seorang juru parkir ke Polrestabes Palembang.
Hal tersebut lantaran oknum anggota Pol PP Kota Palembang itu diduga menganiaya dengan cara memukul kepala juru parkir bernama Aan Andriansyah (43).
Pemukulan tersebut terjadi di Jalan Thamrin, tepatnya di depan rumah Dinas Bank BNI Palembang, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Selasa (15/9/2020) sekira pukul 08.30 WIB.
Laporan sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Brigadir Polisi Afrizal SH dengan nomor laporan polisi : LPB / 1923 / IX / 2020 / SUMSEL /RESTABES / SPKT yang ditandatangi oleh KA SPKT Unit III, Ipda Suwoto.
Aan menceritakan, awalnya dia disuruh oleh oknum Pol PP itu untuk menagih uang dari pedagang di sekitar lokasi kejadian mengingat dia merupakan juru pakir di kawasan tersebut.
"Terlapor tadi mendatangi saya dan meminta uang tagihan tersebut kepada saya sebesar Rp40 ribu. Lantaran uang tersebut saya pakai, kemudian saya berjanji akan memberikan uang tersebut kepada terlapor pada hari Sabtu nanti," terang Aan, Selasa (15/9/2020).
• Penularan Covid-19 di Pasar Jakarta Tertinggi Dibanding Daerah Lain
Namun, ucap Aan, oknum anggota Pol PP itu tak mau tahu dan meminta uangnya harus ada saat itu juga.
"Terlapor tiba-tiba mengajak saya berkelahi namun saya menolak, terlapor yang emosi langsung menarik tangan saya dan memukul kepala bagian kanan saya," katanya.
Warga sekitar yang melihat langsung memisahkan.
"Untungnya ada warga sekitar yang melerai sehingga kejadian tersebut tidak semakin panjang," ungkapnya.
• Jakarta Berlakukan PSBB, Eks Persija Ungkap Dampak Besar Terhadap Sektor Sepak Bola
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sakit pada bagian telinga kanan.
"Saya berharap masalah ini cepat selesai dan terlapor dapat bertanggungjawab," bebernya.
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya saat dikonfirmasi wartawan berharap kejadian tersebut didamaikan secara kekeluargaan.
"Saat ini kami juga masih mengecek siapa oknum anggota tersebut. Rencananya antara korban dan terlapor akan ajak berdamai secara kekeluargaan, kita juga akan mengecek apakah korban mempunyai izin parkir di kawasan tersebut, kalau tidak ada bisa menyalahi peruntutan sebab tempat itu merupakan kawasan umum," tutupnya singkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Juru Parkir di Palembang Polisikan Oknum Pol PP, Kepala Dipukul Gegara Tak Diberi Uang Tagihan,
