Diduga Mengemudi Saat Mabuk, Wakil Bupati di Papua Tewaskan Polwan, Kapolda Minta Diusut Tuntas

Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang anggota polisi wanita (polwan).

Editor: Elga H Putra
Istimewa Tribun Medan
Mobil Toyota Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor di Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang anggota polisi wanita (polwan).

Kecelakaan itu terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.

Dari foto yang beredar, mobil Toyota Hilux berwarna hitam yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo itu ringsek di bagian depan.

Separuh badannya tercebur ke dalam parit.

Di depan mobil itu satu sepeda motor matic Yamaha N-Max warna hitam juga terjatuh.

Posisinya mengarah ke bagian depan mobil.

Dua kendaraan itu saling 'adu banteng'.

Parahnya bentuk kedua kendaraan itu menjadi saksi bisu betapa parahnya kendaraan yang terjadi.

Jenazah Sekda DKI Jakarta Saefullah Dibawa ke Kantor Balai Kota DKI

Pengemudi dari mobil hitam itu diketahui merupakan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi.

Saat itu, Erdi ditemani rekannya, AM.

"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas, Rabu (16/9/2020).

Sedangkan korban tewas merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny (36).

Kecelakaan itu menyebabkan Christin tewas di lokasi kejadian.

Informasi di media sosial Bripka Christin mengenakan pakaian dinas saat tabrakan.

Jenazah Sekda DKI Saefullah akan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga

Diduga Mabuk

Kronologi Kejadian itu bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.

Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi Dabi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.

Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor sehingga kecelakaan pun tak terindarkan.

Gustav menyebut Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gustav.

Dinas Kesehatan DKI: Sekda Saefullah Meninggal karena Gagal Napas Akibat Terpapar Covid-19

Sejauh ini dua orang saksi telah dimintai keterangan.

Penumpang mobil yang bersama Erdi nantinya juga akan dimintai keterangan.

Diusut tuntas

Polisi memastikan kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.

"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata Gustav.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw ikut berduka atas meninggalnya Bripka Christin.

Paulus memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti dan memproses hukum pelakunya.

‘’Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak, menyita barang bukti karena akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ ujar Paulus dikutip dari Tribun-Medan.com

‘’Saya sangat kehilangan anggota yang sangat baik, disiplin dan rajin. Kejadian ini sangat tak terduga. Polda Papua sangat kehilangan,’’ ujarnya.

Tidak Lama Usai Indonesia Nyatakan Mundur, Piala Thomas dan Uber 2020 Resmi Ditunda BWF

Paulus menyesalkan dan prihatian seorang pejabat mengendarai mobil juga dalam kondisi mabuk.

‘’Seorang perjabat memiliki kemampuan intelektual yang cukup tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras, perilaku ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan, dampak dari mabuk-mabuknya itu sangat fatal membuat orang lain kehilangan nyawa," bebernya.

Kepada keluarga besar almarhumah Bripka Christin, Paulus menyampaikan turut berduka cita dan semoga keluarga diberi kekuatan.

‘’Kepada keluarga besar almarhumah saya menyampaikan duka cita yang mendalam, kita semua kehilangan orang yang baik, dan kepada semua pihak yang turut merasakan duka cita dan bersimpati, saya juga mengucapkan terima kasih,’’ jelasnya.

Berdasarkan penelusuran Tribun-Medan.com, Pilkada Yalimo 2020 diikuti dua bapaslon yakni petahana Bupati Lakius Peyon-Nahum Mabel dan Erdi Dabi-Jhon W Wilil.

Erdi Dabi adalah anak Bupati Yalimo pertama Er Dabi yang meninggal 2016.

Setelah Er Dabi meninggal, wakilnya Lakius Peyon diangkat menjadi Bupati Yalimo.

Sedangkan anak Er Dabi, yakni Erdi Dabi dipilih DPRD Yalimo menjadi Wakil Bupati Yalimo.

Kini Lakius Peyon dan Erdi Dabi akan bersaing di Pilkada Yalimo 2020.

Artikel ini disarikan dari berita di Kompas.com dengan judul Diduga Mabuk Saat Mengemudi, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas dan di tribun-medan.com dengan judul Wakil Bupati Tabrak Polwan Bripka Christin hingga Tewas di Tempat, Diduga Tenggak Minuman Keras

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved