Antisipasi Virus Corona di DKI
Kebijakan PSBB DKI Jakarta, KA Bandara Soekarno-Hatta Kencangkan Protokol Kesehatan
Diah menerangkan, penumpang KA Bandara Railink diwajibkan mengenakan masker, mematuhi phsyical distancing atau jaga jarak antar penumpang.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kereta Api Bandara telah kembali melayani penumpang sejak tanggal 1 Juli 2020 lalu.
PT Railink telah menyusun langkah-langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh seluruh penumpang dan karyawan saat berada di area stasiun dan saat dalam perjalanan Kereta Api Bandara.
Pengeoperasian kembali Kereta Api Bandara tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
“Dalam rangka mendukung diberlakukannya kembali Kebijakan PSBB di wilayah DKI Jakarta ini, PT Railink menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Diah Suryandari selaku Humas PT Railink dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).
Diah menerangkan, penumpang KA Bandara Railink diwajibkan mengenakan masker, mematuhi phsyical distancing atau jaga jarak antar penumpang.
Sebelum naik kereta, akan dilakukan pengecekan suhu tubuh penumpang serta yang diperbolehkan masuk area stasiun hanya untuk calon penumpang.
Pendamping dan pengunjung yang memiliki suhu badan maksimal 37,3 C.
Hal ini sangat diperlukan dalam upaya untuk menjaga diri sendiri dan orang sekitar dari penyebaran Covid-19.
“Terkait dengan operasional KA Bandara saat ini masih berjalan 48 perjalanan setiap hari (Jakarta) dan 10 perjalanan setiap hari (Medan). Kami juga melakukan rapid test kepada seluruh pegawai, customer service, mitra tenan sebelum operasional KA Bandara, selain itu fasilitas yang terbaru adalah pemasangan sekat pembatas (divider) antar kursi di kereta” tutup Diah.
Angkat Tangan Soal Vaksinasi Crazy Rich Helena Lim, Wagub DKI: Sudah Diatasi Polisi |
![]() |
---|
Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan dan PPKM Mikro di Pasar Kaget Kwitang Jakarta Pusat |
![]() |
---|
PPKM Mikro Diterapkan, Penumpang Dilarang Berbicara Selama Naik dan di Stasiun MRT Jakarta |
![]() |
---|
RW 09 Malaka Sari Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Saat PPKM Mikro |
![]() |
---|
Ubah Aturan Lagi, Gubernur Anies Baswedan Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah |
![]() |
---|