Antisipasi Virus Corona di DKI
Sejumlah Tempat Usaha dan Perkantoran di Cakung Ditutup Sementara
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi pencegahan Covid-19 di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2020).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Petugas gabungan menggelar operasi yustisi pencegahan Covid-19 di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2020).
Setidaknya tiga tempat ditutup sementara akibat melanggar protokol kesehatan, satu diantaranya ialah PT Kianis Pratama.
"Di kawasan BizPark II terpaksa kita segel tutup sementara, 3x24 jam karena petugas mendapati ada tidak dilakukan pembatasan secara maksimal," kata Kaspol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di lokasi.
Budhy melanjutkan, penutupan sementara ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang memang kerap dilanggar.
Sebagai contoh ia menyebut kapasitas karyawan yang tidak dikurangi, baik itu 50 persen atau 25 persen tergantung sektornya.
Seperti yang dilakukan oleh PT Kianis Pratama yang bergerak dibidang forklip.
Dari 25 persen yang diterapkan, perusahaan tersebut hanya mengurangi karyawannya hingga 50 persen saja.
"Kita pertama sudah ada tempat cuci tangan, handsanitizer sudah ada tapi fakta integritas tidak ada," ucap Budhy.
"Kemudian petugas Covid mandiri (internal) belum dibentuk berdasarkan surat tugas dari pimpinan perusahaan."
"Jadi 3 item yang dilanggar itu memenuhi syarat kami untuk melakukan pengenaan sanksi," sambung dia.
Wali Kota Tangerang Berharap Ekonomi di Wilayahnya Membaik Pasca-PPKM Dicabut |
![]() |
---|
Melonjak di China, Kini 2 Kasus Covid-19 Varian BF.7 Ditemukan di Jakarta |
![]() |
---|
Meski Dapat Lampu Hijau BPOM, Dinkes DKI Belum Berani Berikan Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 6 Bulan |
![]() |
---|
RSDC Wisma Atlet Ditutup Bertahap Mulai 31 Desember, Rumah Sakit di DKI Tetap Terima Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
Dinkes DKI Jakarta Catat Ada 27 Kasus Kematian Akibat Covid-19 dalam Sepekan Terakhir |
![]() |
---|