Polisi Tewas Ditabrak Pengendara Ngantuk
Kodam Jaya: Serka BP Diduga Tabrak Briptu Andry Hingga Tewas karena Ngantuk
Serka BP pun kini sudah diamankan jajaran POM Kodam Jaya dan masih menjalani pemeriksaan oleh POM Kodam Jaya terkait perbuatannya
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pihak Kodam Jaya membenarkan dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus tewasnya Briptu Andry Budi Wibowo (29) pada Kamis (17/9/2020).
Wakapendam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy mengatakan oknum anggota yang diduga melakukan tabrak lari hingga mengakibatkan Andry tewas berinisial Serka BP.
"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andry," kata Audy saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2020).
Setelah mendapat informasi dugaan keterlibatan Serka BP, pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Serka BP pun kini sudah diamankan jajaran POM Kodam Jaya dan masih menjalani pemeriksaan oleh POM Kodam Jaya terkait perbuatannya.
"Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk. Saat ini Serka BP masih menjalani pemeriksaan dan pihak Pomdam Jaya," ujarnya.
• Berhasil Rakit Dua Sepeda Listrik, Mudjahid Siap Buat Kanal Youtube
• Putri Wapres Tanggapi Komisioner KPU Tangsel yang Urusi Pendaftaran Pilkada Saat Terinfeksi Covid-19
Audy menuturkan Serka BP bakal menjalani proses hukum militer yang berlaku bila dari penyelidikan terbukti melakukan tabrak lari di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon.
Dia memastikan Kodam Jaya transparan dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan jajarannya hingga masuk ke tahap Peradilan Militer nanti.
"Kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas- jelasnya dan tidak akan ada yang ditutupi karena inti kejadian laka lalin yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa," tuturnya.