Penemuan Mayat Pria Korban Mutilasi
Sebelum Dimutilasi, Jenazah RHW Dibiarkan Tergeletak 3 Hari di Kamar Mandi Apartemen Jakarta Pusat
Fakta itu terungkap setelah penyidik menggelar rekonstruksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya dan Pasar Baru Mansion, Jumat (18/9/2020).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Jenazah seorang manajer HRD perusahaan kontraktor swasta berinisial RHW (33) ternyata dibiarkan selama tiga hari usai dibunuh pada 9 September 2020.
Kedua tersangka, DAF (26) dan LAS (37), meletakkan jasad RHW di kamar mandi salah satu unit di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Fakta itu terungkap setelah penyidik menggelar rekonstruksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya dan Pasar Baru Mansion, Jumat (18/9/2020).
• Awalnya Hanya Berniat Memeras, Ini Alasan Pasangan Kekasih Bunuh hingga Mutilasi Korban
"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September 2020, jenazah korban dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Sementara itu, tersangka membutuhkan dua hari untuk memutilasi jenazah korban menjadi 11 bagian.
"Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari itu pelaku melakukan mutilasi," ujar Calvijn.
Ia menjelaskan, tersangka DAF belajar memutilasi jenazah secara autodidak melalui media sosial.
"Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi. Karena pelaku ini kebingunan tidak bisa membawa korban keluar dari TKP, sehingga dilakukan mutilasi," ungkap dia.
Pembunuhan ini bermula ketika korban berkenalan dengan LAS melalui aplikasi Tinder.
Setelah intens berkomunikasi, RHW dan LAS memutuskan untuk bertemu pada Senin (7/9/2020).
Pada Rabu (9/9/2020), keduanya menyewa kamar di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kamar itu disewa selama tiga hari hingga Sabtu (12/9/2020).
"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi," ujar Nana.
Ketika korban dan LAS sedang berhubungan intim, DAF keluar dari tempat persembunyiannya.
DAF langsung menghampiri LAS dan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Selain itu, jelas Nana, DAF juga melakukan tujuh tusukan kepada RHW hingga korban meninggal dunia.
Di hari dan lokasi yang sama, jenazah RHW dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.
Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.
Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.