Antisipasi Virus Corona di DKI
GOR Ciracas Belum Resmi jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
PMKS masih ditampung di GOR Ciracas sesuai keputusan awal Pemprov DKI dalam penanganan Covid-19
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - GOR Ciracas dikabarkan jadi satu tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala buruk terjangkit .
Namun belum dipastikan kapan GOR Ciracas yang berada di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas resmi jadi tempat isolasi pasien Covid-19.
Pasalnya hingga Sabtu (19/9/2020) GOR Ciracas masih digunakan menampung penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring.
Kasi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Sudin Sosial Jakarta Timur, Abdul Salam mengatakan sekitar 20 PMKS masih berada di GOR Ciracas.
"Karena memang belum ada pasien Covid-19 yang diarahkan ke sana. Jadi sampai sekarang masih jadi tempat penampungan PMKS," kata Abdul saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (19/9/2020).
PMKS masih ditampung di GOR Ciracas sesuai keputusan awal Pemprov DKI dalam penanganan Covid-19 agar tak jumlah kasus tak bertambah.
Sejak Mei 2020 lalu Pemprov DKI menjaring PMKS lalu dibawa ke tempat penampungan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Mereka tidak langsung dibawa ke panti sosial seperti sebelumnya karena dikhawatirkan terpapar Covid-19 lalu menulari penghuni panti.
"Kalau setelah pemeriksaan kesehatan PMKS dinyatakan sehat dan tidak memiliki keluarga baru dikirim ke panti. Kalau memiliki keluarga dipulangkan ke keluarga," ujarnya.
Camat Ciracas Mamad menuturkan alih fungsi GOR Ciracas jadi tempat penampungan pasien terkonfirmasi belum pasti atau masih sebatas kabar.
Alasannya baik Pemprov DKI dan Pemkot Jakarta Timur belum mengeluarkan aturan resmi alih fungsi GOR Ciracas jadi tempat isolasi pasien Covid-19.
"Belum ada regulasi terkait itu. Itu (alih fungsi GOR Ciracas) baru sebatas berita-berita di media sosial," tutur Mamad.
GOR Ciracas dikabarkan jadi tempat isolasi pasien Covid-19 setelah Pemprov DKI Jakarta resmi melarang warga isolasi mandiri di rumah.
• 4.000 ASN Pemkab Bekasi Jalani Swab Test Massal
• Ibu-ibu Ini Menjadi Korban Begal Payudara Saat Berkendara: Kapolres Respons Begini
• Ketua KPU Arief Budiman Berstatus OTG Covid-19: Begini Kondisi Kesehatannya
Meski tidak menunjukkan gejala buruk terjangkit Covid-19, isolasi mandiri di rumah dikhawatirkan memicu penularan Covid-19 meluas.
Sebagai gantinya Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat menyediakan tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi tanpa gejala.