Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran Maut di Pulogadung yang Tewaskan Pelajar

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan keduanya diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah tewasnya korban tawuran berinisial FM

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Net
Ilustrasi tewas 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Jajaran Polsek Pulogadung meringkus dua pelaku tawuran maut di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Jumat (18/9/2020) dini hari.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan keduanya diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah tewasnya korban tawuran berinisial FM (17).

"Pelaku sudah kita amankan dengan barang bukti celurit yang digunakan untuk menyerang korban," kata Beddy saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (19/9/2020).

Penangkapan kedua pelaku berdasar keterangan saksi tawuran dua kelompok remaja yang berlangsung singkat namun mengakibatkan FM tewas.

Tempat Hiburan di Bekasi Terancam Ditutup Jika Tak Patuhi Aturan Pembatasan Jam Operasional

Sopir Truk Diduga Korban Pungli di Bekasi Berencana Melapor ke Polisi

Namun dia tak merinci apa kedua pelaku secara hukum masih berstatus anak atau sudah dewasa, hanya bahwa pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Untuk motif tawurannya masih kita dalami, yang jelas pelaku sudah kita amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Beddy menuturkan sebelum tewas teman-teman FM sempat berupaya menolong dengan membawa ke RS Omni Pulomas guna mendapat pertolongan medis.

Nahas FM yang masih tercatat pelajar lebih dulu ambruk akibat buruknya pendarahan, dia tewas dalam perjalanan menuju RS Omni Pulomas.

"Setelah mendapat laporan dari tim melakukan olah TKP dan penyelidikan lalu berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti celurit," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved